Komisi Akreditasi Rumah Sakit survei RSUD Wates

id RSUD Wates

Komisi Akreditasi Rumah Sakit survei RSUD Wates

RSUD Wates, Kabupaten Kulon Progo, DIY. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara) - Komisi Akreditasi Rumah Sakit melakukan survei akreditasi versi 2012 di Rumah Sakit Umum Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat umum.

Direktur RSUD Wates Lies Indrianti di Kulon Progo, Selasa, mengatakan akreditasi rumah sakit merupakan budaya pelayanan rumah sakit secara standar, sehingga rumah sakit negeri dan swasta harus melaksanakan.

"Dengan akreditasi diharapkan dapat langsung menjadi tingkat paripurna dan kemudian menjadi budaya kerja karyawan di RSUD Wates sesuai tugas masing masing," kata Lies.

Menurut dia, budaya kerja sesuai standar, otomatis akan meningkatkan mutu pelayanan dan ujungnya adalah untuk keselamatan pasien.

"Pelayanan RSUD itu yang paling penting menuju keselamatan pasien. Bukan berarti harus hidup semua, tetapi semua harus sesuai prosedur yang ada, dan diupayakan semaksimal mungkin," katanya.

Kepala seksi pengembangan mutu dan audit pelayanan RSUD Wates Effata Soetriatmo mengatakan sesuai dengan undang-undang, setiap rumah sakit wajib meningkatkan pelayanan mutu. Dalam rangka Peningkatan mutu itu dilaksanakan survei akreditasi yang dilaksanakan oleh lembaga independen yang dibentuk Depkes yaitu KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit).

Akreditasi dilakukan setiap tiga tahun sekali. Setelah proses akreditasi, setiap tahun dilakukan pemantauan yang disebut survei sertifikasi.

"Sesuai amanat undang-undang, semua rumah sakit baik negeri maupun swasta tidak pandang kelas, wajib akreditasi, dalam rangka peningkatan mutu, yang mana kesemua itu goalnya adalah keselamatan pasien," katanya.

Penilaian dilakukan tiga hari kegiatan. Hari pertama oresentasi direktur rumah sakit tentang peningkatan mutu dan keselamatan pasien dan program MDGs, telaah dokumen, dan telusur. Hari dua klarifikasi dan masukan kepada direktur rumah sakit, presentasi tentang FMEA, pedoman praktik klinis/, risk manajemen, insiden keselamatan pasien, telusur. Hari ketiga klarifikasi dan masukan kepada direktur rumah sakit, wawancara pimpinan, telusur dan penyusunan laporan.

Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo menyampaikan dari sisi kebijakan, komitmen pimpinan terhadap dukungan kepada RSUD Wates tidak hanya dapat dukungan Pemkab Kulon Progo tapi juga dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X untuk mendukung peningkatan dan pengembangan RSUD Wates.

"Rencananya, RSUD akan dikembangkan tidak hanya jadi rumah sakit unggulan kabupaten Kulon Progo, tapi juga unggulan DIY," katanya.

Ia mengatakan dengan akan ada bandara internasional, RSUD Wates diharap akan menjadi rumah sakit kelas internasional.

"Gubernur bahkan langsung bantu perluasan, dengan memberikan tambahan lahan seluas 4,4 Ha. Padahal sebelumnya hanya punya 3,2 hektare. Justru lebih luas tambahannya," kata Sutedjo.

(KR-STR)