Pemkab Sleman belum terima hasil audit BPK

id Sleman

Pemkab Sleman belum terima hasil audit BPK

Kabupaten Sleman (Foto Istimewa)

Sleman (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta karena terlambat menyerahkan laporan akibat adanya penerapan sistem baru.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Sleman Rini Murti Lestari, Selasa, mengatakan keterlambatan penyerahan laporan adiministrasi laporan keungan menjadi penyebab belum dikeluarkanna hasil audit BPK terhadap keuangan Pemkab Sleman.

"Dari infromasi yang didapat, BPK DIY telah menyelesaikan pemeriksaan. Informasinya nanti pada 9 Juni 2016 akan diserahkan," katanya.

Ia mengatakan keterlambatan penyampaian laporan keuangan yang semula dijadwalkan akhir Februari 2016 ternyata baru bisa diselesaikan pada Maret 2016.

"Keterlambatan tersebut disebabkan pergantian sistem pelaporan yang ada di Pemkab Sleman yang saat ini menggunakan sistem Siadinda untuk SKPD dan Simakda Satuan Kerja Pengelola Keunagan Daerah (SKPKD) yang ada di DPKAD," katanya.

Rini berharap, predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan keuangan Pemkab Sleman pada tahun sebelumnya dapat dipertahankan.

"Kalau soal opini memang kami serahkan ke BPK. Kami inginnya sama seperti tahun kemarin predikat WTP," katanya.

Anggota Komisi A DPRD Sleman Hasto Karyantoro mengatakan keterlambatan pelaporan administrasi keuangan ke BPK DIY membawa citra yang kurang baik bagi Pemkab Sleman.

"Bagaimanapun juga tidak baik jika ada keterlambatan, apalagi ini berkaitan dengan laporan keuangan," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya memahami keterlabatan laporan keuangan di Pemkab Sleman diakibatkan perubahan sistem laporan yang baru. Ini tidak hanya terjadi di eksekutif, di dewan juga mengalami hal sama.

"SKPD di Sleman memang tengah beradaptasi dengan sistem laporan adiministrasi. Diharapkan keterlambatan laporan administrasi keuangan Pemkab Sleman ke BPK DIY hanya terjadi tahun ini," katanya.

(V001)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024