Disperindagkop uji laboratorium sampel jajanan pasar

id uji laboratorium

Disperindagkop uji laboratorium sampel jajanan pasar

Ilustrasi uji pangan (antarafoto.com)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan uji laboratorium terhadap beberapa sampel jajanan pasar yang dijual di daerah ini untuk mengetahui kandungan bahan pada makanan itu.

"Kami ambil beberapa sampel jajanan, kebanyakan olahan makanan di beberapa pasar tradisional. Diambil sampelnya untuk diuji laboratorium karena ditengarai mengandung bahan berbahaya," kata Kepala Disperindagkop Bantul Sulistyanto di Bantul, Selasa.

Menurut dia, pengambilan sampel jajanan pasar itu dilakukan saat tim gabungan dari instansinya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta menggelar pengawasan dan pemantauan terhadap produk pangan menjelang Ramadhan yang dimulai sejak 26 Mei 2016.

Meskipun telah mengambil beberapa sampel makanan olahan itu, pihaknya belum bisa menyampaikan jenis jajanan pasar yang ditengarai mengandung bahan berbahaya itu termasuk kandungan bahannya, karena baru dilakukan uji laboratorium.

Namun demikian, kata dia, jika hasil laboratorium nanti menunjukkan bahwa produk olahan pangan mengandung bahan berbahaya, pedagang akan dibina supaya tidak menjualnya, setelah itu tim akan melakukan pemantauan lagi pada saat bulan Ramadhan.

"Kalau ternyata menggunakan bahan berbahaya, pedagang kita bina, bagaimana keamanan pangannya. Awal puasan nanti kami cek lagi. Kami harap masyarakat juga lebih cermat dan teliti dalam membeli pangan," katanya.

Menurut dia, pengawasan terhadap produk jajanan pasar jelang Ramadhan yang akan dilakukan hingga 2 Juni 2016 lebih ditekankan pada sosialisasi maupun pembinaan kepada para pedagang jajanan, supaya yang dijual memenuhi syarat kesehatan.

"Ini sebagai langkah preventif kami sebelum puasa, dengan harapan jajanan yang dijual memenuhi standar kesehatan, mengingat jajanan ini banyak dicari masyarakat untuk berbuka, sehingga perlu ada sosialisasi," katanya.

Sulistyanto mengatakan pengawasan pangan sebagai langkah pencegahan peredaran jajaran pasar tidak standar kesehatan menghadapi puasa ini baru yang pertama dilakukan, sebab tahun-tahun sebelumnya pengawasan hanya dilakukan saat puasa.

Sedangkan untuk pengawasan terhadap produk makanan dan minuman di toko modern maupun minimarket berjejaring akan dilakukan mulai pertengahan puasa, untuk mengantisipasi peredaran produk pangan yang sudah kedaluwarsa.

(KR-HRI)