Penanganan kawasan kumuh perkotaan Yogyakarta mulai berjalan

id kawasan kumuh

Penanganan kawasan kumuh perkotaan Yogyakarta mulai berjalan

Kota Yogyakarta (Foto Istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Program penanganan kawasan kumuh perkotaan di Kota Yogyakarta untuk tahun anggaran 2016 mulai berjalan, salah satunya di Kelurahan Sorosutan dengan membangun infrastruktur kawasan.

"Kami melakukan pembangunan saluran air untuk mengantisipasi terjadinya genangan saat musim hujan. Genangan bisa memicu munculnya kawasan kumuh," kata Lurah Sorosutan Kresna Irianto di Yogyakarta, Senin.

Pada tahun anggaran 2016, Kelurahan Sorosutan menerima anggaran Rp4,2 miliar untuk mendanai berbagai kegiatan guna penanganan kawasan kumuh perkotaan.

Menurut Kresna, pembangunan saluran air tahap pertama ditargetkan sudah bisa diselesaikan sebelum Lebaran dan akan dilanjutkan tahap berikutnya di titik lain.

Ia memastikan, seluruh kegiatan penanganan kawasan kumuh di kelurahan tersebut sudah disosialisasikan ke masyarakat. "Kelurahan juga meminta pendapat dan masukan dari masyarakat terkait program kegiatan. Masyarakat juga bisa melakukan pengawasan secara langsung," katanya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Pekerjaan Pembangunan Infrastruktur Kawasan Kumuh di Sorosutan Endro mengatakan, seluruh tahap pekerjaan selalu dipantau.

"Masyarakat juga memberikan saran. Jika ada mutu pekerjaan yang kurang baik, warga bisa melaporkan ke kami," katanya.

Pada tahun lalu, Pemerintah Kota Yogyakarta mampu menyerap dana penanganan permukiman kumuh sebesar Rp8,5 miliar dari total Rp15 miliar dana dari pusat.

Sedangkan pada tahun ini, penanganan permukiman kumuh di Kota Yogyakarta langsung ditangani oleh satuan kerja pengembangan permukiman yang berada di tingkat DIY.

Pada tahun lalu, sasaran penanganan kumuh dengan memanfaatkan anggaran dari pusat dilakukan di tujuh kelurahan yang terbagi dalam empat paket pekerjaan yaitu Kelurahan Suryatmajan, Keparakan, Gowongan, Warungboto, Pandeyan, Giwangan dan Brontokusuman.

Pemerintah Kota Yogyakarta bersama DPRD Kota Yogyakarta juga merencanakan pembahasan Raperda Permukiman Kumuh yang bertujuan mencegah munculnya permukiman kumuh dan meningkatkan kualitas permukiman.

Kawasan kumuh di Kota Yogyakarta mencapai 8,6 persen dari luas wilayah atau 278,7 hektare yang tersebar di 35 kelurahan, 13 kecamatan. Sebagian besar berada di kawasan bantaran sungai. ***3***

(E013)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024