BPN akan umumkan ganti rugi lahan bandara

id bpn

BPN akan umumkan ganti rugi lahan bandara

Badan Pertanahan Nasional (ist)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DIY akan mengumumkan nilai ganti rugi tanah yang akan diterima warga terdampak pembangunan Bandar Udara internasional di Kecamatan Temon, Kulon Progo, mulai 20 Juni 2016.

"Akan kami umumkan nilai ganti rugi dari Tim Penilai, kemudian kami musyawarahkan bentuk ganti rugi apa yang diharapkan warga," kata Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY Arie Yuwirin seusai menghadiri pertemuan dengan Komisi IV DPD RI di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.

Menurut Arie, pengumuman nilai ganti rugi sekaligus musyawarah dengan warga akan dilakukan empat tim yang masing-masing tim terdiri atas unsur BPN DIY, Tim Appraisal, serta Angkasa Pura (AP) I. Mereka akan disebar di lima desa terdampak pembangunan yakni Glagah, Palihan, Kebonrejo, Sindutan, dan Jagaran.

Menurut dia, untuk mengumumkan dan menggelar musyawarah warga, Tim Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara hanya diberikan waktu 30 hari, sehingga masing-masing tim yang disebar ke lima desa setiap harinya harus mengundang 100 orang.

"Setiap warga, hanya satu kali diundang karena jumlah bidang tanahnya banyak sekali. Bagi yang tidak memenuhi undangan kami anggap setuju," kata dia.

Menurut dia, dalam Pembangunan Bandara baru tersebut, akan ada 2.590 warga yang terdampak, dengan luas lahan mencapai 3.542 bidang tanah.

Dalam musyawarah, menurut Arie, warga juga akan diberikan beberapa pilihan ganti rugi. Selain ganti rugi uang, mereka juga ditawarkan ganti rugi tanah, atau ganti relokasi.

"Kami minta supaya yang diutamakan adalah ganti uang, sebab kalau ganti tanah waktunya masih enam bulan, kalau relokasi masih satu tahun sehingga kami perlu menyiapkan lebih lama," kata dia.

Arie mengatakan apabila masih ada warga yang nantinya tidak sepakat dengan nilai ganti rugi lahan yang ditetapkan Tim Appraisal maka diperkenankan mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Wates.

"Kami belum bisa menyebutkan kisaran nilainya, tapi kalau setelah mereka tahu ganti ruginya besar dan minta ganti uang semuanya ya Alhamdulillah," kata dia.

Kepala Dinas PUP-ESDM DIY Rani Sjamsinarsi mengatakan Pemda DIY akan terus mengawal proses ganti rugi tersebut. Bahkan masih akan memantau kesejahteraan warga terdampak pascapemberian ganti rugi.

"Percepatan sih iya, tapi kesejahteraan masyarakat perlu diperhatikan. Ngarso dalem (Gubernur DIY) berkali-kali berpesan agar masyarakat mendapatkan kehidupan yang lebih baik," kata dia.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hafid Asrom seusai menggelar pertemuan dengan Pemda DIY di Kantor Kepatihan, Yogyakarta berharap warga yang lahannya akan digunakan untuk bangunan Bandara Kulon Progo akan menjadi lebih makmur, bukan justru menjadi miskin.

"Untuk beberapa besaran nilai tanah yang muncul tadi juga saya lihat sudah cukup menarik untuk di Kulon Progo," kata dia.***1***

(L007)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024