Yogyakarta, (Antara Jogja) - Masyarakat perlu berhati-hati memanfaatkan bahan herbal untuk pengobatan alternatif agar terhindar dari efek samping bahan tersebut, kata peneliti Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta Akrom.
"Bahan herbal juga memiliki efek samping yang dapat berpengaruh negatif terhadap kesehatan. Hal itu yang harus dipahami masyarakat," kata Akrom yang juga Kepala Pusat Informasi dan Kajian Obat (PIKO) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) di Yogyakarta, Selasa.
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat agar menggunakan bahan herbal yang sudah terbukti aman dan dalam dosis yang wajar. Jika tidak berhati-hati, bukan kesembuhan yang diperoleh, melainkan munculnya penyakit lain di dalam tubuh.
Misalnya, obat herbal antikanker asal Tiongkok. Setelah beredar dan dimanfaatkan, ternyata menimbulkan efek negatif terhadap ginjal pasien sehingga obat itu ditarik dari peredaran.
"Ada juga obat herbal untuk mengatasi nyeri lambung, ternyata obat itu dapat memicu penyakit jantung pada penggunanya," kata Kepala Departemen Farmakologi dan Farmasi Klinis Fakultas Farmasi UAD itu.
Menurut dia, masyarakat sebaiknya mempertimbangkan dahulu faktor aman jika hendak mengonsumsi bahan herbal. Artinya, bahan herbal itu terbukti sudah dikonsumsi banyak orang dan tidak menimbulkan dampak negatif.
"Jika pengetahuan kita minim terhadap suatu bahan herbal, pertimbangkan dulu faktor amannya, sedangkan faktor manfaat menjadi pertimbangan berikutnya. Jadi, yang menjadi pertimbangan pertama dan utama itu faktor amannya," katanya.
Menurut Akrom, akan lebih baik jika masyarakat mengetahui bahan herbal tersebut sudah lolos uji praklinis dan telah diujicobakan pada hewan atau sel dan aman untuk dikonsumsi.
Menurut dia, tanpa bukti uji klinis yang jelas, manjur tidaknya suatu bahan herbal itu sering kali sangat sugestif. Celakanya, ketika memanfaatkan satu obat herbal dan merasa sembuh, pasien kemudian meninggalkan obat utama yang telah dikonsumsi sebelumnya.
"Jika ternyata rasa sembuh itu hanya sugestif, akibatnya bisa fatal. Risiko kematian justru mengancam pasien," katanya.
Ia mengemukakan ada beberapa kategori bahan herbal, yakni kategori jamu tradisional, obat herbal terstandar, dan obat herbal yang sudah masuk kategori fitofarmaka.
Fitofarmaka artinya obat herbal itu sudah melalui uji klinis dan dapat diresepkan untuk pasien.
"Saat ini, kami sedang melakukan uji klinis terhadap tiga bahan herbal, yakni bunga rosela, tongkat ali, dan jinten hitam. Uji klinis dilakukan untuk mengetahui khasiat bahan herbal tersebut," kata Akrom.
(U.B015)
Berita Lainnya
Wisatawan diminta kedepankan dekarbonisasi dalam berwisata di RI
Senin, 22 April 2024 20:36 Wib
Bulog diminta serap jagung hasil produksi petani Indinesia
Senin, 22 April 2024 8:00 Wib
Masyarakat diminta hindari kawasan Monas hingga Merdeka Barat Jakarta
Senin, 22 April 2024 7:56 Wib
Wapres RI: Warga diminta hormati putusan MK
Senin, 22 April 2024 6:17 Wib
Liverpool diminta fokus jika ingin juara
Sabtu, 20 April 2024 7:15 Wib
Suporter diminta "hibur" pemain timnas U-23
Kamis, 18 April 2024 4:02 Wib
TNI-Polri diminta tindak tegas OPM di Papua
Selasa, 16 April 2024 12:24 Wib
Perguruan tinggi diminta mengambil kans beasiswa Arab Saudi
Selasa, 16 April 2024 12:19 Wib