Kuota siswa miskin SMA Bantul 10 persen

id siswa baru

Kuota siswa miskin SMA Bantul 10 persen

Ilustrasi pendaftaran siswa baru (antaranews.com)

Bantul (Antara) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan kuota siswa baru dari keluarga miskin pada penerimaan peserta didik baru sekolah menengah atas sederajat tahun ajaran 2016/2017 sebanyak 10 persen.

"Untuk kuota siswa miskin sesungguhnya sudah diajukan bertambah dua kali lipat menjadi 20 persen, namun belum bisa dilaksanakan, sehingga kuotanya masih 10 persen," kata Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal Bantul Masharun Ghozalie di Bantul, Rabu.

Menurut dia, kuota siswa dari kalangan keluarga kurang mampu yang 10 persen itu dihitung dari jumlah daya tampung tiap sekolah, dan tentunya sekolah mempunyai kewenangan dalam memprioritaskan siswa mana yang akan diterima sesuai prestasi.

"Intinya jangan sampai ada anak di Bantul yang seusia anak sekolah tidak sekolah hanya gara-gara biaya. Jadi sekolah dilarang menolak siswa kurang mampu," katanya.

Ia mengatakan, terhadap siswa yang kurang mampu tersebut akan diupayakan menerima beasiswa khusus siswa kurang mampu dari pemerintah daerah, sehingga sekolah hanya bertugas memberikan fasilitas tempat belajar mengajar agar siswa bersangkutan mampu meraih prestasi.

"Di perguruan tinggi (PT) saja ada program bidik misi, makanya di pemda harus ada beasiswa bagi siswa tidak mampu. Makanya kami akomodir dan sekolah wajib menerima siswa dari keluarga miskin," katanya.

Masharun mengatakan untuk menanggung biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bahkan apalabila anggaran masih kurang, maka kekurangannnya akan ditanggung pemerintah pusat.

Selain siswa kurang mampu, kata dia, sekolah juga dilarang menolak siswa dari kalangan disabilitas atau difabel, dengan catatan siswa bersangkutan betul-betul mengalami keterbasan karena kondisi fisik, misalnya cacat kaki hingga tidak dapat jalan.

"Yang penting pikiran normal seperti siswa umumnya, misalnya tuna rungu, tuna netra sejauh pemikiran normal tidak masalah," katanya.

(KR-HRI)