Gapkindo minta PPN karet tidak dipungut

id ppn karet

Gapkindo minta PPN karet tidak dipungut

Komoditas karet, ilustrasi (Foto ANTARA//Risky Cahyadi)

Jakarta (Antara) - Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) meminta pemerintah untuk tidak memungut pajak pertambahan nilai (PPN) karet karena sangat membebani para petani.

"Kami tidak minta PPN dibebaskan. PPN tetap ada tapi tidak dipungut," kata Ketua Umum Gapkindo Moenardji Soedargo usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan sebelum 2014, semua hasil perkebunan, pertanian, perikanan dan peternakan bebas dari PPN tapi pada 2014 Mahkamah Agung memutuskan bahwa hasil perkebunan dan pertanian terkena PPN 10 persen sedangkan hasil peternakan dan perikanan tidak terkena PPN.

"Seharusnya tidak perlu ada PPN sebab karet dihasilkkan rakyat kecil. Ini sungguh beratkan petani di tengah harga yang tertekan," katanya.

Ia mengatakan PPN ini menjadi berat karena harga karet saat ini hanya 1,28 dolar AS per kg padahal pada 2011 mencapai 5,3 dolar AS per kg. Di awal 2016, harga bahkan jatuh menjadi 1,03 dolar AS per kg.

Moenardji mengatakan dalam pertemuan dengan Presiden, masalah PPN itu juga disampaikan yang ditanggapi dengan baik oleh Presiden.

Ia mengatakan PPN seharusnya baru dikenakan jika karet sudah diolah dan bukan dari awal.

Dia mengaku tidak bisa minta PPN karet dibebaskan karena sudah menjadi keputusan Mahkamah Agung namun yang dilakukan adalah minta pemerintah tidak memungut PPN karet.

Dia optimistis Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution yang mendampingi Presiden dalam pertemuan itu bisa memahami agar PPN tidak dipungut.

Sebab, kata dia, keputusan hasil pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan bebas PPN terjadi saat Darmin masih menjabat sebagai Dirjen Pajak.

Ia mengatakan karet merupakan salah satu hasil perkebunan terbesar kedua di Indonesia setelah sawit. Ada sekitar enam juta tenaga kerja yang terlibat langsung dalam usaha karet dari hulu sampai hilir.***3***(S027)