Pemkab segera tertibkan bangunan di sempadan pantai

id gunung kidul

Pemkab segera tertibkan bangunan di sempadan pantai

logo Pemkab Gunung Kidul (foto istimewa)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera melakukan penertiban bangunan yang ada di sempadan pantai selatan dengan landasan nota kesempahan bersama Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Ketua Tim Penataan Tanah Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat di Gunungkidul Tomy Harahap di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan dari MoU tersebut, pihaknya akan melakukan penataan kawasan sempadan pantai terlebih dahulu.

Hal ini menurutnya juga sudah mendapatkan persetujuan kalangan DPRD. "Kalau menata sempadan pantai akan kita lakukan. Rencana tersebut juga mendapat dukungan dewan. Jadi MoU itu belum akan jauh menata hal-hal lainnya, tahap tahun ini ya menata sempadan pantai," kata Tomy.

Ia mengatakan penataan sempadan pantai sebagai skala prioritas karena kemarin terkena terjangan ombak, dan lokasi sempadan pantai menurutnya sangat berbahaya untuk pendirian bangunan.

Selain itu, jika dibiarkan bangunan akan terus bertambah menyebabkan semrawut kawasan pantai. "Prioritas awal akan dilakukan kawasan pantai karena berbahaya," katanya.

Tommy mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi setelah lebaran nanti. Setelah sosialisasi jika tidak ada tanggapan akan diberikan surat peringatan tertulis, dan tahap akhir yakni pembongkaran.

"Kami meminta kesadaran masyarakat untuk membongkar sendiri bangunannya," katanya.

Saat disinggung mengenai relokasi yang diperbolehkan menggunakan tanah milik kasultanan (SG), Tommy mengungkapkan jika itu bisa dilakukan tetapi menunggu koordinasi tim.

"Pada prinsipnya kami siap melakukan komunikasi dengan keraton, tetapi penggunaan tanah SG harus sesuai dengan tatanan yang berlaku, dan DED pariwisata," kata dia.

Terpisah, Ketua Fraksi PAN DPRD Gunung Kidul Heri Kriswanto mengatakan dirinya khawatir dengan tim penataan karena tidak menyebut jabatan pemerintah.

"Kami berharap pemkab harus berhati-hati jangan sampai justru ini digunakan alat pragmatis mengejar jabatan," katanya.

Menurut dia, seharusnya jabatan yang disebutkan bukan nama, jika nanti pejabat dimutasi atau pensiun bisa diteruskan dengan pejabat lainnya.

Ia mengatakan kapasitas anggota tim yang sudah dibentuk tersebut. Diantaranya adalah nama Tomy Harahap yang menjabat Asisten Sekda Bidang pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat. Semestinya memunculkan nama jabtan baru nama pejabat.

"Terus ada lagi nama Aris Suyanto yang bekerja di kecamatan. Ini kan menjadi lucu dan aneh. Kaitannya apa dengan pendataan SG," katanya. ***2***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024