Pansus ingin TNI dilibatkan berantas terorisme

id pemberantasan terorisme

Pansus ingin TNI dilibatkan berantas terorisme

Pasukan anti teror TNI, ilustrasi (Foto ANTARA)

Jakarta (Antara) - Wakil Ketua Panitia Khusus revisi UU No. 15 Tahun 2003 tantang Pemberantasan Terorisme, Hanafi Rais menginginkan agar TNI dilibatkan dalam pemberantasan terorisme, bersinergi dengan Kepolisian.

"Dengan semangat pemberantasan terorisme bernafaskan Pancasila, harus legowo TNI dan Polri untuk bisa berbagi peran," katanya di Jakarta, Selasa.

Hanafi mengatakan Polri memiliki kelebihan namun memiliki kelemahan salah satunya menangani kelompok teroris di Poso yang tidak kunjung selesai.

Dia menilai TNI memiliki kapasitas yang tidak dimiliki Polri namun perannya TNI tidak serta merta dominan dalam pemberantasan terorisme.

"Peran proporsional TNI dalam pemberantasan terorisme dalam UU TNI sudah jelas menumpas terorisme. Apabila masalah terorisme menyangkut kedaulatan maka peran TNI harus di depan," ujarnya.

Hanafi mengatakan, peran proporsional TNI dalam pemberantasan terorisme yaitu adanya pasukan gabungan Polri-TNI, yang selama ini dijalankan Densus 88 Anti Teror.

Menurut dia, usulan itu harus dibicarakan lebih lanjut di institusi TNI dan Polri, kalau masing-masing memiliki satuan sendiri maka nanti berbagi tugasnya seperti apa.

"Kalau TNI dilibatkan lalu dinilai 'abuse of power', sekarang kerja Densus 88 pun sudah 'abuse of power'. Kita harus objektif melihatnya," ujarnya. ***2***(I028)

Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024