Proyek infrastruktur Bantul Rp80 miliar belum dilelang

id bantul

Proyek infrastruktur Bantul Rp80 miliar belum dilelang

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Pejabat Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan proyek pembangunan infrastruktur senilai Rp80 miliar tahun anggaran 2016 di beberapa satuan kerja perangkat daerah setempat hingga akhir Juni belum proses lelang.

"Dari total seluruh proyek pekerjaan infrastruktur tahun 2016 senilai Rp250 miliar yang pengadaannya secara lelang, sekitar Rp80 miliar di antaranya belum dilelang," kata Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Sekretariat Daerah (Setda) Bantul, Bobot Arifiaidin di Bantul, Selasa.

Menurut dia, jika diprosentase proyek pembangunan yang belum dilelang itu sekitar 30 persen dari total nilai pekerjaan, sedangkan sekitar 70 persen atau sekitar Rp170 miliar sudah selesai tahapan lelang di lembaga pengadaan secara elektronik (LPSE) unit instansinya.

Ia menyebut, total paket pekerjaan infrastruktur di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-Bantul sekitar 200 paket pekerjaan dengan tiap paket bernilai mulai dari ratusan juta sampai belasan miliar rupiah.

"Untuk rinciannya apa saja saya tidak tahu, karena yang belum lelang itu masih ada di masing-masing SKPD, sementara kalau kami perkiraan secara keseluruhan saja. Namun salah satunya ada pembangunan pasar tradisional yang nilainya belasan miliar," katanya.

Bobot mengatakan, belum dilelangnya terhadap proyek infrastruktur itu dikarenakan beberapa faktor, misalnya gagal lelang karena rekanan tidak memenuhi syarat, kemudian ada yang sudah lelang namun tidak ada yang mendaftar, serta ada beberapa yang proses persiapan.

"Kalau proyek yang gagal lelang itu langsung kami lelang ulang, karena setiap pelaksana harus memenuhi syarat meskipun proyek kecil. Khusus untuk pembangunan pasar kita targetkan secepatnya, karena dari SKPD terkait sudah memasukkan," katanya.

Ia mengatakan, jika disesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) RI Joko Widodo, bahwa tahapan lelang sebagian proyek infrastruktur di Bantul ini belum sesuai, sebab dalam instruksi tersebut ada imbauan agar tahapan lelang proyek harus sudah selesai pada Mei.

"Inpres itu ada imbauan agar pemerintah daerah mempercepat lelang supaya bisa melaksanakan pembangunannya, karena itu berkaitan dengan perekonomian masyarakat. Tidak ada konsekuensi (jika terlambat lelang), karena instruksi itu hanya percepatan saja," katanya.

KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024