Bantul (Antara Jogja) - Pejabat Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan proyek pembangunan infrastruktur senilai Rp80 miliar tahun anggaran 2016 di beberapa satuan kerja perangkat daerah setempat hingga akhir Juni belum proses lelang.
"Dari total seluruh proyek pekerjaan infrastruktur tahun 2016 senilai Rp250 miliar yang pengadaannya secara lelang, sekitar Rp80 miliar di antaranya belum dilelang," kata Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Sekretariat Daerah (Setda) Bantul, Bobot Arifiaidin di Bantul, Selasa.
Menurut dia, jika diprosentase proyek pembangunan yang belum dilelang itu sekitar 30 persen dari total nilai pekerjaan, sedangkan sekitar 70 persen atau sekitar Rp170 miliar sudah selesai tahapan lelang di lembaga pengadaan secara elektronik (LPSE) unit instansinya.
Ia menyebut, total paket pekerjaan infrastruktur di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-Bantul sekitar 200 paket pekerjaan dengan tiap paket bernilai mulai dari ratusan juta sampai belasan miliar rupiah.
"Untuk rinciannya apa saja saya tidak tahu, karena yang belum lelang itu masih ada di masing-masing SKPD, sementara kalau kami perkiraan secara keseluruhan saja. Namun salah satunya ada pembangunan pasar tradisional yang nilainya belasan miliar," katanya.
Bobot mengatakan, belum dilelangnya terhadap proyek infrastruktur itu dikarenakan beberapa faktor, misalnya gagal lelang karena rekanan tidak memenuhi syarat, kemudian ada yang sudah lelang namun tidak ada yang mendaftar, serta ada beberapa yang proses persiapan.
"Kalau proyek yang gagal lelang itu langsung kami lelang ulang, karena setiap pelaksana harus memenuhi syarat meskipun proyek kecil. Khusus untuk pembangunan pasar kita targetkan secepatnya, karena dari SKPD terkait sudah memasukkan," katanya.
Ia mengatakan, jika disesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) RI Joko Widodo, bahwa tahapan lelang sebagian proyek infrastruktur di Bantul ini belum sesuai, sebab dalam instruksi tersebut ada imbauan agar tahapan lelang proyek harus sudah selesai pada Mei.
"Inpres itu ada imbauan agar pemerintah daerah mempercepat lelang supaya bisa melaksanakan pembangunannya, karena itu berkaitan dengan perekonomian masyarakat. Tidak ada konsekuensi (jika terlambat lelang), karena instruksi itu hanya percepatan saja," katanya.
KR-HRI
Berita Lainnya
KPU Bantul menetapkan minimal dukungan calon perseorangan 55.656 orang
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
Kapolres Bantul klaim perayaan hari besar keagamaan berlangsung kondusif
Kamis, 18 April 2024 14:18 Wib
Dispar Bantul ubah tarif retribusi masuk wisata pantai selatan mulai Mei 2024
Kamis, 18 April 2024 13:35 Wib
Pemkab Bantul: Harga pangan stabil usai Lebaran
Rabu, 17 April 2024 17:38 Wib
680 pelanggar lalu lintras di Bantul terjaring Operasi Ketupat Progo
Rabu, 17 April 2024 15:51 Wib
Bawaslu Bantul sebut keberadaan pengawas makin kuat dari sisi kewenangan
Rabu, 17 April 2024 10:17 Wib
Bupati Bantul mengajak momentum Syawal untuk tingkatkan pelayanan masyarakat
Selasa, 16 April 2024 21:22 Wib
Pendapatan pariwisata Bantul selama libur Lebaran capai Rp1,4 miliar
Selasa, 16 April 2024 15:47 Wib