Bantul belum cairkan dana tiga desa

id bantul

Bantul belum cairkan dana tiga desa

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga akhir Juni ini belum mencairkan dana desa tahap pertama 2016 kepada tiga desa di daerah itu.

"Kalau seluruh desa semua sudah mengajukan, sebagian besar sudah dicairkan, namun ada tiga desa yang belum karena masih dalam proses pencairan," kata Bendahara Pengeluaran Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bantul, Agus Trimulyo di Bantul, Selasa.

Menurut dia, tiga desa di Bantul yang belum mendapatkan dana desa tersebut antara lain Desa Srihardono Pundong, Desa Tirtosari Kretek dan Desa Terong Dlingo dengan besaran dana berbeda-beda tergantung hitungan dan kebutuhan sesuai pertimbangan desa masing-masing.

Agus mengatakan, belum dicairkannya dana desa di tiga desa itu dikarenakan beberapa faktor, di antaranya karena pengajuannya yang terakhir, itu menyusul waktu selesainya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang mengalami kemunduran.

"Kalau dananya masih di sini belum ditranfer ke rekening desa, hanya memang tinggal proses, karena itu harus sesuai dengan SPP (surat permintaan pembayaran) yang ditandatangani kepala dinas, mudah-mudahan tiga desa ini dana desanya secepatnya dicairkan," katanya.

Namun demikian, kata dia, ada salah satu desa di antara tiga desa itu yang mengajukan dana desa pada sekitar Juni ini, dan setelah dicari alasannya desa masih mempunyai dana berlebih, sehingga membutuhkan dana desa pada pertengahan tahun ini.

"Kalau bagi kami tidak ada kendala dalam pencairan dana desa, karena tergantung dari desa, kami hanya sebagai kasirnya pemda tidak bisa mengatur bahwa dana harus diserap untuk apa, itu ranahnya di Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes)," katanya.

Sementara itu, ia mengatakan, pencairan dana desa pada tahun anggaran 2016 ini memang mengalami perubahan, karena regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat ada revisi dari yang sebelumnya dilakukan dalam tiga tahap, sementara tahun ini dicairkan dalam dua tahap.

"Komposisinya 60 persen di tahap pertama, tahap dua 40 persen. Tahap pertama cair mulai April, sedangkan tahap dua rencananya Agustus. Pada tahap pertama ini minimal desa menggunakan sekitar 50 persen, dan harus ada laporan untuk bisa dicairkan tahap dua," katanya. ***3***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024