Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mendukung Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Disabilitas khususnya draf pasal 28 ayat 1 bahwa BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit dua persen penyandang disabilitas.
Bupati Gunung Kidul Badingah, di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan pemkab setempat mendukung penuh berkaitan dengan draf pasal 28 ayat 1 raperda itu, dengan redaksional berbunyi bahwa pemerintah daerah atau BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit dua persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai yang ada atau formasi yang dibutuhkan.
"Secara prinsip kami mendukung, namun kata-katanya saja yang diubah," kata Badingah.
Menurut dia, perda ini memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada disabilitas untuk mendapatkan kesempatan yang sama dengan warga lainnya.
Ia mengatakan, dukungan ini sebagai salah satu komitmen Pemkab Gunung Kidul mendukung disabilitas untuk persamaan hak.
Selain itu, pihaknya pun berharap dengan adanya perda ini bisa memberikan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
"Ke depan saudara-saurdara kita disabilitas bisa mendapatkan akses yang lebih baik," kata dia lagi.
Badingah mengatakan persamaan hak ini ditunjukkan dengan isi draf perda ini memuat tentang pemenuhan pendidikan dan penyediaan alat bantu mobilitas dan kemadirian dalam pelayanan kesehatan.
Anggota Panitia Khusus DPRD Gunung Kidul yang membahas tentang Raperda Disabilitas Tina Chadarsi mengatakan bahwa usulan bupati itu akan dipertimbangkan dalam penyempurnaan draf.
"Kami semua sepakat mengenai hak untuk pekerjaan, namun akan diperjelas lagi cara rekruitmen hingga persyaratan kelompok disabilitas yang bisa diterima sebagai pegawai di pemkab atau BUMD," kata dia lagi.
Saat ini, pansus masih akan memformulasikan agar sesuai Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. "Pembahasan kembali dilakukan setelah lebaran," katanya pula.
KR-STR
Berita Lainnya
Dinas Sosial Kulon Progo menyalurkan bansos pemberdayaan ekonomi difabel
Jumat, 1 Maret 2024 10:38 Wib
Bupati Sleman: Pasar Godean baru lebih ramah difabel
Kamis, 22 Februari 2024 21:03 Wib
Ganjar-Mahfud upayakan penyetaraan bagi difabel
Minggu, 4 Februari 2024 17:13 Wib
Capres Ganjar: Rancangan pembangunan harus ramah penyandang disabilitas
Senin, 29 Januari 2024 4:23 Wib
Balai dan sentra Kemensos diminta tingkatkan pemberdayaan disabilitas di Indonesia
Jumat, 12 Januari 2024 2:41 Wib
Didik Nini Thowok gandeng siswa difabel menari di Keraton Ratu Boko Prambanan
Jumat, 29 Desember 2023 17:24 Wib
KPU RI tingkatkan partisipasi difabel pada Pemilu 2024
Sabtu, 25 November 2023 7:06 Wib
Kulon Progo menyediakan Pusat Informasi Wisata Inklusif untuk difabel
Rabu, 1 November 2023 22:38 Wib