Dinkes : tidak ada vaksin palsu di DIY

id vaksin

Dinkes : tidak ada vaksin palsu di DIY

vaksin (Foto Antara)

Jogja (Antara) - Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan setempat menyatakan tidak ditemukan vaksin terindikasi palsu di daerah setempat.

"Berdasarkan hasil pengawasan secara sampling 100 persen vaksin yang digunakan di fasilitas kesehatan swasta di DIY tidak terindikasi palsu," kata Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Sulistiyo saat melakukan jumpa pers di Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.

Sulistyo menjelaskan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta telah melakukan pengawasan langsung secara sampling ke 19 sarana pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik swasta, apotek serta pedagang besar farmasi (PBF).

Dari hasil pengawasan tersebut semua vaksin yang digunakan berasal dari puskesmas setempat dan dibeli dari distributor resmi penyedia vaksin.

Sementara itu menurut Sulistiyo terhadap rumah sakit maupun pelayanan kesehatan negeri, Dinkes dan BBPOM tidak melakukan pengawasan sebab produsen vaksin serta jalur distribusinya resmi dari pemerintah yang telah dijamin mutu dan keamanannya.

"Sehingga diharapkan masyarakat khususnya orang tua tidak usah merasa ragu apakah anaknya mendapatkan vaksin asli atau palsu," kata dia.

Menurut Sulistyo Dinkes DIY telah membuat surat edaran kepada kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, direktur rumah sakit se DIY, Ikatan Dokter Indonesia DIY, Ikatan Bidan Indonesia Yogyakarta, hingga Persatuan Perawat Nasional Indonesia Yogyakarta mengenai kewaspadaan terhadap vaksin palsu.

"Pada intinya vaksin yang terindikasi palsu adalah vaksin yang pembeliannya melalui jalur tidak resmi," kata dia.

Wakil Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DIY, Ida Safitri mengatakan jika orang tua masih merasa ragu dan resah dapat kembali memberikan imunisasi ulang pada anaknya yang berusia 18-36 bulan dengan datang ke puskesmas terdekat untuk diberikan imunisasi pentavalen (DPT, HB, HIB) dan imunisasi Campak.

Sedangkan bagi anak yang sudah berusia 6-8 tahun bisa mengikuti bulan imunisasi anak sekolah (BIAS) di Sekolah Dasar masing-masing untuk mendapatkan imunisasi Campak, DT untuk anak kelas 1 SD dan tetanus dipteri untuk anak kelas 2 dan 3 SD.

"Dengan imunisasi ulang tidak efek samping, justru anak akan semakin kuat antibody-nya," kata dia.

Ketua Komda Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda KIPI) DIY, Mei Neni Citaresmi mengatakan berdasarkan hasil analisis yang dilakukan terhadap anak pascaimunisasi, kebanyakan penyakit yang muncul bukan disebabkan vaksin.

"Kebanyakan bersifat insidentil, bukan disebabkan faktor vaksinnya," kata dia.

Kepala BBPOM Yogyakarta I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menambahkan masyarakat dapat mengetahui indikasi asli atau palsu dari nomor izin edar vaksin dengan mencocokkan dengan daftar yang ada di website BBPOM: www.pom.go.id.

(L007)