Gunung Kidul minta pemdes lindungi tanah pesisir

id pesisir

Gunung Kidul minta pemdes lindungi tanah pesisir

Ilustrasi (Foto article.wn.com) (article.wn.com)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pemerintah desa melindungi tanah milik warga pesisir agar tidak lepas dan dikuasai pihak luar.

Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan, pihaknya prihatin atas laporan banyaknya tanah masyarakat di wilayah pesisir yang sudah dijual ke pihak luar.

Ia berharap warga hanya melakukan kerja sama dengan pihak luar termasuk investor, bukan menjual tanah yang dimilinya.

"Untuk itu, kami meminta agar tidak terjadi lagi maka peran pemdes diharapkan bisa mengurangi hal tersebut.? Kalau perlu ada peraturan desa (perdes) yang meminta warga tetap mempertahankan lahan mereka," kata Immawan.

Menurut dia, perlindungan dilakukan salah satunya dengan sistem sewa yang bisa dilakukan masyarakat kepada investor sehingga masyarakat masih bisa menikmati sektor pariwisata yang saat ini berkembang pesat di daerah itu.

"Kalau sistem sewa maka warga masih punya aset, akan lebih baik lagi kalau bisa bekerja di sektor tersebut," katanya.

Immawan mengatakan, pihaknya berharap masyarakat tidak hanya tergoda kepentingan sesaat namun juga memikirkan perkembangan ke depan. Untuk itu, pihaknya kembali berharap agar masyarakat tidak hanya menjual tanahnya.

"Kalau kita berpikir jangka panjang hal ini merugikan. Yang lebih baik adalah kerja sama, bukan jual-beli," kata dia.

Sementara itu salah seorang warga pesisir Pantai Krakal Sakih mengatakan banyak lokasi tanah di sekitar wilayahnya yang dijual kepada investor.

"Mereka menjual karena harganya cukup besar, apalagi terdesak kebutuhan," katanya.

Ia meminta pemerintah daerah memberikan sosialisasi jika memang ada peraturan yang diterbitkan. Selain itu harus ada solusi terkait masalah itu.

"Harga tanah di pantai cukup mahal, dan selama ini pemerintah diam saja. Perlu ada solusi yang jelas," katanya.

KR-STR