Sleman (Antara Jogja) - Pelayanan publik dan kesehatan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta tetap dilaksanakan meski libur cuti bersama lebaran 2016, kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Iswoyo Hadiwarno.
"Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen dari pemerintah untuk tetap melayani masyarakat Sleman," kata Iswoyo Hadiwarno, Jumat.
Menurut dia, sudah menjadi kesepakatan bersama semua kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) untuk tetap melayani masyarakat saat libur cuti lebaran.
"Pelayanan publik di kecamatan dan Dinas Dukcapil dijadwalkan tetap buka untuk hari Senin (4/7) dan Selasa (5/7) pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, sedangkan Jumat 8 Juli 2016 pelayanan dilaksanakan pukul 09.00 - 11.00 WIB," katanya.
Ia mengatakan, pelayanan publik ini tetap dilakukan agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan mendesak tetap terlayani.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sleman Purwanto mengatakan selama liburan lebaran ini petugas kebersihan dan pelayanan sampah tetap dilaksanakan.
"Kami akan mengerahkan personel sebanyak 198 orang yang berkerja dengan sistem shift untuk pelayanan sampah dan kebersihan lingkungan," katanya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Mafilindati Nuraini mengatakan seluruh puskesmas di Kabupaten Sleman mulai H-3 sampai H+3 buka 24 jam.
"Seluruh Puskesmas ini bersiap siaga untuk memberikan pertolongan pertama pada penyakit dan juga pertolongan pertama pada kecelakaan. Kesiapsiagaan Puskesmas ini juga menjadi langkah antisipasi adanya kasus diare yang biasanya sering terjadi saat lebaran," katanya.
Ia mengatakan, layanan kesehatan di RSUD Sleman hanya mengambil cuti pada Jumat 8 Juli 2016 sehingga hari Senin (4/7), Selasa (5/7) dan Sabtu (8/7) RSUD Sleman tetap buka untuk memberikan palayanan rawat jalan kepada masyarakat.
"Sedangkan untuk rawat inap, farmasi, radiologi, bank darah tetap dilayani termasuk untuk pelayanan IGD di RSUD tetap buka 24 jam," katanya.
Mafilindati mengatakan, Dinas Kesehatan Sleman juga melakukan pendataan ibu hamil yang Hari Perkiraan Lahir (HPL) nya H-7 sampai H+7 Lebaran.
"Upaya ini dilakukan agar proses kelahiran dapat tertangani dengan baik untuk mencegah meningkatnya angka kematian ibu melahirkan," katanya.
Ia mengatakan, dari pendataan tersebut tercatat ada sebanyak 447 ibu hamil.
"Dari jumlah tersebut ada 127 ibu hamil yang mempunyai faktor resiko seperti yang berumur lebih dari 35 tahun ada 53 orang dan berumur kurang dari 20 tahun sebanyak 13 orang serta komplikasi sebanyak tujuh orang. Untuk menindaklanjuti pendataan ini Dinas Kesehatan Sleman sudah menyiapkan puskesmas untuk kasus-kasus ibu hamil beresiko tinggi tersebut," katanya.
V001
Berita Lainnya
Sleman menyalurkan bantuan Rp18,2 miliar untuk penanggulangan kemiskinan
Kamis, 28 Maret 2024 18:12 Wib
Pemkab Sleman lakukan tera ulang timbangan zakat di masjid-masjid
Kamis, 28 Maret 2024 14:05 Wib
Sleman gandeng pelaku UMKM gelar Pasar Takjil Kaliurang #3
Kamis, 28 Maret 2024 12:05 Wib
Kelompok Tani Sleman lestarikan tradisi "wiwitan" jelang panen
Rabu, 27 Maret 2024 22:34 Wib
Pemkab Sleman menyerahkan 20 kendaraan operasional PLKB
Rabu, 27 Maret 2024 20:23 Wib
Bupati Sleman sebut setiap orang berhak mendapatkan akses terhadap keadilan
Rabu, 27 Maret 2024 18:28 Wib
Dinkes Sleman mengoptimalkan kader jumantik cegah kasus DBD
Selasa, 26 Maret 2024 10:33 Wib
Sleman memberikan subsidi untuk beras dan telur
Senin, 25 Maret 2024 18:19 Wib