Sleman (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melarang pengurus organisasi siswa intra sekolah dan siswa senior terlibat aktif dalam kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS).
"Kebijakan ini dikeluarkan untuk menghindari perpeloncoan murid senior kepada murid baru saat kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS)," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga Kabupaten Sleman Arif Haryono, Selasa.
Menurut dia, selama masa PLS, siswa senior maupun pengurus OSIS tidak boleh berperan sentral dalam kegiatan. PLS nantinya akan dikoordinasikan para guru atas persetujuan kepala sekolah.
"Siswa dan organisasi kesiswaan boleh dilibatkan dalam taraf membantu saja. Bila ingin menjalankan program atau kegiatan harus melalui mekanisme yang telah ditentukan atau sepengetahuan guru," katanya.
Ia mengatakan, hari pertama sekolah untuk tahun ajaran baru 2016/2017 akan dimulai pada Senin (18/7). Adapun kegiatan PLS yang biasanya digelar di awal masa ajaran baru dan rentan aksi perpeloncoan kini dihilangkan.
"Kalau dulu ada kegiatan masa orientasi sekolah (MOS). Kegiatan tersebut, kini berganti nama menjadi PLS. Kegiatan ini akan dikonsep lebih humanis dan edukatif," katanya.
Arif mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran ke sekolah-sekolah. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan larangan dan segala bentuk perpeloncoan. Termasuk larangan keterlibatan aktif para siswa di masa PLS.
"Kebijakan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 18/2016 tentang PLS," katanya.
Ia mengatakan, dalam peraturan tersebut jelas melarang segala bentuk perpeloncoan, penggunaan atribut yang tidak mendidik dan tidak berhubungan dengan kegiatan belajar, hingga pemberian tugas yang tidak relevan.
"Sekolah mengisi PLS dengan materi pembinaan karakter, penumbuhan budi pekerti, wawasan kebangsaan, etika berlalulintas, penyuluhan bahaya narkoba, hingga program-program dan tata tertib sekolah," katanya.
Disdikpora Sleman juga mengimbau kepada orangtua untuk mengantarkan anaknya saat hari pertama masuk sekolah.
"Ini bertujuan untuk membangun kemitraan antara pihak sekolah dan wali murid, sehingga jangan sampai ada konflik di kemudian hari yang disebabkan kurangnya komunikasi kedua belah pihak," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan mengerahkan seluruh Pengawas Sekolah untuk memantau jalannya masa PLS di sekolah-sekolah.
"Bila ada sekolah yang masih menerapkan kegiatan terlarang, akan diberikan sanski," katanya.
(V001)
Berita Lainnya
Buruan beli, Xiaomi rilis Redmi Note 13 baru
Jumat, 19 April 2024 6:12 Wib
DIY menemukan pola baru kunjungan wisatawan selama libur Lebaran 2024
Kamis, 18 April 2024 2:10 Wib
Saat balik Lebaran 2024, pemudik diminta tak membawa pendatang baru
Senin, 15 April 2024 17:57 Wib
Pemerintahan baru harus perhatikan rekam kinerja menteri
Rabu, 10 April 2024 19:38 Wib
Dishub Bantul menetapkan tarif parkir baru di objek wisata libur Lebaran
Senin, 8 April 2024 12:56 Wib
Taman Pintar Yogyakarta menambah wahana baru sambut Lebaran 2024
Sabtu, 6 April 2024 19:13 Wib
KPK menerbitkan surat penyidikan baru Eddy Hiariej
Sabtu, 6 April 2024 9:17 Wib
Pembalap Sainz ingin gabung tim baru
Sabtu, 6 April 2024 9:15 Wib