Disdikpora : kepedulian orangtua cukup tinggi

id kepedulian orangtua cukup tinggi

Disdikpora : kepedulian orangtua  cukup tinggi

Sejumlah orang tua mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah, di SDN Minasaupa Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/7). ( ANTARA FOTO/Yusran Uccang/pd/16)

Sleman, (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat kehadiran orangtua siswa mengantarkan anaknya ke sekolah pada hari pertama masuk cukup tinggi, Senin.

"Ini menandakan respon orangtua cukup bagus untuk mau ikut terlibat peduli pada pendidikan anak-anaknya," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman Arif Haryono.

Menurut dia, di SMA Negeri 1 Sleman, para orangtua dikumpulkan di ruang aula untuk mendapat penjelasan mengenai tata tertib yang ada di sekolah. Orangtua juga mendapatkan penjelaskan mengenai sistem pembelajaran di sekolah setempat.

"Dengan adanya koordinasi langsung antara masyarakat dan guru, orangtua diharapkan ikut terlibat dalam mendukung pendidikan dan melakukan pengawasan anak di sekolah," katanya.

Tidak hanya di SMAN 1 Sleman yang tingkat kehadiran orangtuanya tinggi. Di dua sekolah lain SMK Negeri 1 Seyegan dan SMA Negeri 1 Seyegan. Di sana kehadiran orangtua bahkan bisa mencapai 75 persen.

"Orangtua, diperkenankan menyaksikan langsung kegiatan siswa baru dihari pertama masuk sekolah," katanya.

Ia mengatakan, secara keseluruhan jalannya pengenalan lingkungan sekolah (PLS) berjalan sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan Kemendiknas. Tidak ada siswa senior atau organisasi siswa intra sekolah (OSIS) yang terlibat dalam kegiatan PLS.

"Pengurus OSIS sudah memahami kebijakan pemerintah. Kegiatan PLS di sekolah dikelola oleh para guru," katanya.

Inspektur Inspektorat Sleman Suyono mengatakan belum bisa mengetahui secara pasti jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang mengantarkan anaknya dihari pertama sekolah.

"Bila ada pegawai yang izin, sebelumnya sudah izin terlebih dahulu di masing-masing SKPD. Bila ada yang telat tetapi tidak ada izinnya otomatis akan dikenakan potongan tunjangan pokok pegawai (TPP)," katanya.



(U.V001)
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024