Orang tua diimbau awasi anak gunakan motor

id pelajar pakai motor

Orang tua diimbau awasi anak gunakan motor

ilustrasi konvoi pelajar (foto antarafoto.com) (antarafoto.com)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau orang tua untuk mengawasi anaknya yang menggunakan sepeda motor ke sekolah.

Sekretaris Disdikpora Gunung Kidul Bahron Rosyid di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan pihaknya belum bisa melarang atau pun membenarkan siswa yang belum memiliki lisensi mengemudi untuk mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah.

"Belum ada aturan apapun terkait larangan penggunaan kendaraan dikalangan siswa. Kami menyerahkan ke orang tua ataupun sekolah," katanya.

Selain itu, ia belum bisa berkomentar lebih jauh terkait hal ini karena di satu sisi siswa yang rumahnya jauh memerlukan alat transportasi untuk bisa sampai sekolah. Di sisi lain, transportasi umum belum memadai dan menjangkau setiap kecamatan.

"Untuk itu, kami minta orang tua untuk melakukan pengawasan, yang penting tak melanggar peraturan hukum dan peraturan sekolah itu saja," katanya.

Namun demikian, Baron meminta sekolah maupun orang tua melakukan pengawasan secara ketat sehingga meminimalkan kecelakaan.

"Mereka banyak yang belum memiliki surat berkendara akan sangat berbahaya jika dilepas begitu saja," ulasnya.

Sementara itu, Kepala sekolah SMP N 2 Wonosari Suparto mengungkapkan pihaknya sejak 2013 lalu sudah melarang seluruh siswanya mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah. Hal ini dikarenakan dari sisi umur, siswa SMP belum mencukkupi.

"Kami melarang untuk siswa mengendarai kendaraan saat ke sekolah," katanya.

Untuk siswa yang jauh dari sekolah, ia meminta orang tua lebih baik mengantarkan anaknya ke sekolah dibandingkan membiarkan menggunakan kendaraan.

"Lebih baik diantarkan, dari pada berbahaya, atau memilih kos di sekitar sekolah," katanya. ***4***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024