Pemkot Yogyakarta bentuk Komisi Pengendalian Zoonosis

id pemkot

Pemkot Yogyakarta bentuk Komisi Pengendalian Zoonosis

Pemkot Yogyakarta (Foto Istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta membentuk Komisi Pengendalian Zoonosis untuk mengantisipasi dan mengendalikan berbagai penyakit yang ditularkan hewan.

"Pembentukan komisi ini ditujukan untuk mengantisipasi kejadian atau wabah yang lebih besar dari penyakit-penyakit zoonosis," kata Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Endang Sri Rahayu di Yogyakarta, Kamis.

Selain Dinas Kesehatan, terdapat sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau instansi yang terlibat dalam struktur organisasi Komisi Pengendalian Zoonosis di antaranya adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian, Dinas Pendidikan hingga Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Setiap instansi tersebut memiliki kewenangan yang berbeda-beda, namun bisa saling mendukung untuk penguatan antisipasi dan pengendalian penyakit zoonosis.

"Misalnya saja BLH menangani sampah agar tidak menimbulkan penyakit. Begitu pula dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian melakukan penanganan terhadap hewan yang menjadi faktor pembawa penyakit," katanya.

Endang menyebutkan, jenis penyakit yang termasuk dalam kategori zoonosis cukup banyak di antaranya adalah rabies, leptospirosis dan demam berdarah dengue (DBD).

"Jika penyakit tersebut tidak dikendalikan, maka bisa terjadi bencana. Seperti yang terjadi pada awal 2015 saat ada empat orang dari satu wilayah yang meninggal dunia karena leptospirosis," katanya.

Endang berharap, kegiatan antisipatif terus dilakukan, namun jika terjadi kasus di masyarakat, maka penyakit tersebut bisa dikendalikan sehingga tidak ada pasien yang meninggal dunia.

Komisi Pengendalian Zoonosis memiliki sejumlah tugas, di antaranya menyusun standar operasional prosedur untuk pengendalian zoonosis termasuk menghimpun sumber dana dari pusat, daerah, masyarakat atau bantuan luar negeri untuk kegiatan pengendalian zoonosis.

Hingga saat ini, jumlah kasus zoonosis seperti leptospirosis di Kota Yogyakarta tidak terlalu banyak yaitu sekitar empat kasus namun kasus demam berdarah cukup banyak hingga mencapai 862 kasus.

Keberadaan Komisi Penanggulangan Zoonosis di Kota Yogyakarta dikuatkan melalui Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2016 dan menjadi komisi pertama di tingkat kota/kabupaten di DIY.
(E013)

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024