Kemendikbud imbau Kepala Daerah tempatkan guru merata

id guru

Kemendikbud imbau Kepala Daerah tempatkan guru merata

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan saat sosialisasi kampanye anter anak pada hari pertama sekolah di Jakarta, Minggu (17/7). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/16.

Jakarta (Antara) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengimbau para gubernur, bupati dan wali kota di Tanah Air untuk menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang berprofesi sebagai guru dan tenaga kependidikan di sekolah secara merata.

"Kami mengimbau kepala daerah untuk menempatkan ASN yang berprofesi sebagai guru dan tenaga kependidikan pada sekolah negeri maupun swasta secara merata tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan," ujar Mendikbud Anies Baswedan kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Hal itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Mendikbud. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa imbauan tersebut bertujuan untuk pemerataan penempatan guru sehingga hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu baik di sekolah negeri maupun swasta dapat terwujud.

Sehingga nantinya tujuan dari pendidikan nasional untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang berdemokratis serta bertanggung jawab dapat tercapai.

Pendidikan di Tanah Air masih mengalami kendala yakni distribusi guru yang tidak merata. Rasio guru di Tanah Air yakni 1:17, lebih baik jika dibandingkan rasio guru di Korea yaitu 1:32 dan Jepang 1:26.

Pakar Pendidikan Universitas Negeri Jakarta, Jimmy PH Paat mengatakan saat ini Indonesia tidak kekurangan guru. Namun karena persoalan distribusi guru yang tidak merata, maka ada daerah yang mengalami kelebihan dan kekurangan guru.***4***(I025)