KPU Gunung Kidul kaji peruhaban daerah pemilihan

id daerah pemilihan

KPU Gunung Kidul kaji peruhaban daerah pemilihan

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto Mamik/ANTARA)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan membuat kajian perubahan jumlah kecamatan dalam satu daerah pemilihan pada Pemilu 2019 menyusul padatnya jumlah penduduk di sejumlah kecamatan.

Ketua KPU Gunung Kidul Zainuri Ikhsan di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan kajian dilakukan di daerah pemilihan (dapil) satu yang meliputi Kecamatan Semanu, Playen, dan Wonosari.

"Ketiga kecamatan ini penduduknya semakin padat namun kuota wakil rakyat sudah maksimal yakni 12 kursi. Meski demikian, jumlah dapil satu sudah maksimal, tidak mungkin ditambah, dan pemecahan dapil menjadi salah satu opsi," kata Zainuri.

Menurut dia, opsi yang dilakukan bisa dengan menambah daerah pemiliham dan dilakukan perombakan kompisi dapil tanpa menambah dapil.

"Kami sudah siapkan beberapa alternatif," katanya.

Zainuri mengatakan pihaknya nantinya masih menunggu data kependudukan semester kedua 2016 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Persiapan jauh hari ini diharapkan meminimalisir protes dan partai politik juga memiliki waktu untuk mempersiapkan diri. "Kemungkinan perubahan ini sudah kami sampaikan ke pimpinan dan fraksi DPRD," katanya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gunung Kidul Lagiyo mengatakan mendukung langkah tersebut, namun harapannya tidak berpengaruh terhadap dapil lain. Ia berharap kajian harus dilakukan secara matang.

"Kami yakin rencana perubahan ini berpengaruh terutama untuk calon di dapil satu. Untuk itu perlu adanya sosialisasi terkait hal ini," katanya.

(KR-STR)