Sleman (Antara Jogja) - Peneliti dari Balai Arkeologi Yogyakarta menilai situs manusia prasejarah Gua Kidang, di Blora, Jawa Tengah, berpotensi dibangun museum berupa diorama atau lorong waktu, sebagai tempat pembelajaran bagi masyarakat umum.
"Lebih ke rekomendasi nilai, mungkin bagusnya dibuat suatu museum situs. Suatu lorong waktu," kata Ketua Tim Peneliti situs Gua Kidang dari Balai Arkeologi Yogyakarta, Indah Asikin Nurani, Minggu.
Menurut dia, di situs prasejarah Gua Kidang, selain ada temuan manusia prasejarah juga ada temuan lainnya. sperti yang ada di dekatnya, ada Bendungan Bentolo.
"Di bandungan tersebut kemungkinan juga merupakan salah satu tempat untuk berburu bagi manusia prasejarah. Dilihat dari geomorfologi lahannya, ada binatang di situ, jadi bisa terekonstruksi," katanya.
Ia berharap agar tidak ada perubahan besar di lokasi-lokasi temuan penting tersebut.
"Seperti ada pembangunan menggunakan beton. Yang ada saat ini tidak usah diubah," katanya.
Indah mengatakan, pihak Balai Arkeologi Yogyakarta himgga kini terus melakukan penelitian di sana untuk mengetahui banyak hal yang dirasa masih misteri.
"Dari sisi teknologi hingga sosial budaya manusia prasejarah yang saat ini sudah banyak menunjukkan hasil. Semisal temuan tiga rangka manusia prasejarah di Gua Kidang," katanya.
Kepala Balai Arkeologi Yogyakarta, Siswanto, mengatakan penelitian seperti ini didasarkan pada aspek permasalahan.
"Penelitian dilakukan untuk menjawab aspek permasalahan terutama peradaban manusia pada zamannya dulu," katanya.
V001
Berita Lainnya
Polda DIY menyiapkan skema antisipasi kepadatan mudik Lebaran 2024
Kamis, 28 Maret 2024 5:51 Wib
Menko Polhukam membahas tantangan digitalisasi di Ponpes Krapyak
Rabu, 27 Maret 2024 22:36 Wib
Menko Polhukam membentuk tim khusus tangani kasus magang ke Jerman
Rabu, 27 Maret 2024 21:09 Wib
DPRD DIY mengusulkan Raperda Pedoman Pendanaan Pendidikan
Selasa, 26 Maret 2024 21:53 Wib
Dishub DIY gencarkan 'ramp check" bus wisata di libur Lebaran 2024
Selasa, 26 Maret 2024 14:52 Wib
Sekda DIY mengukuhkan gugus tugas bisnis tegakkan prinsip HAM
Senin, 25 Maret 2024 22:37 Wib