Sejumlah SD di Bantul akan digabung

id sd

Sejumlah SD di Bantul akan digabung

Ilustrasi (Foto blog.student.uny.ac.id)

Bantul, (Antara Jogja) - Sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan digabung karena daya tampung siswa tidak memenuhi jumlah minimal rombongan belajar pada penerimaan peserta didik baru tahun ajaran ini.

"Ada SD yang kekurangan siswa dan ada yang kelebihan, namun secara umum masih kurang siswa. Sekolah yang tidak memenuhi jumlah rombongen belajar akan `diregruping` atau digabungkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Bantul Totok Sudarto, di Bantul, Senin.

Menurut dia, selama beberapa tahun ini daya tampung siswa SD di Bantul tidak terpenuhi, dari daya tampung 362 SD sebanyak 17.448 siswa, rata-rata tiap tahun hanya sekitar 12.000 siswa yang mengisi daya tampung sekolah tersebut.

Ia mengatakan, sekolah yang kekurangan siswa itu sebagian berada di wilayah pinggiran Bantul, seperti Kecamatan Dlingo dan SD di wilayah Kecamatan Pundong.

Totok mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan ada dua sekolah yang akan digabung tahun ini, yakni SD Negeri Jatimulyo di Dlingo, dan SD Negeri Pundong 1, karena sekolah itu tidak memenuhi jumlah minimal rombongan belajar sebanyak 20 siswa per kelas.

"Sementara ini baru dua sekolah itu yang akan diregruping. Akan kami regruping dengan sekolah terdekat di sana," katanya pula.

Menurut dia, ada berbagai faktor yang membuat SD tidak memenuhi kuota dan rombongan belajar itu, di antaranya adanya SD lain yang jaraknya berdekatan, seperti di SD Pundong 1 sekitar 200 meter dari sekolah ada SD lainnya, selain itu keberadaan SD swasta juga mempengaruhi.

Namun, kata dia lagi, penggabungan SD tersebut juga untuk mempertimbangkan syarat guru mengajar 24 jam terutama bagi guru yang bersertifikasi, termasuk syarat untuk mengakses tunjangan profesi guru.

"Tunjangan profesi bisa dicairkan jika rasio minimal satu guru dibanding 20 siswa. Kalau tidak digabung, guru tidak bisa memenuhi syarat 24 jam itu," katanya pula.***4***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024