Kulon Progo dapat dua penghargaan bidang koperasi

id kulon progo

Kulon Progo dapat dua penghargaan bidang koperasi

Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima dua penghargaan sekaligus, yakni Bhakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dari Menteri Koperasi dan UKM RI.

"Penghargaan tersebut diberikan atas jasa dan darma bhakti dalam memajukan kegiatan koperasi dan UKM di Kabupaten Kulon Progo," kata Kepala Diskop-UMKM Kulon Progo Sri Harmintarti di Kulon Progo, Selasa.

Ia mengatakan penghargaan-penghargaan yang diraih bukan merupakan satu tujuan dalam bekerja melaksanakan pembinaan koperasi dan UMKM.

Namun, katanya, dengan penghargaan-penghargaan tersebut diharapkan akan lebih memberikan semangat, motivasi, dan komitmen yang semakin meningkat untuk melaksanakan tanggung jawab memajukan koperasi dan UMKM.

"Bagi semua jajaran Dinas Koperasi dan UMKM maupun Dekopinda Kabupaten Kulon Progo, penghargaan ini sebagai perwujudan gerakan koperasi dalam bekerja secara profesional dengan bekerja sebagai suatu rahmat, amanah, panggilan, aktualisasi, ibadah, seni, kehormatan dan pelayanan, serta bekerja dilandasi dengan 5 As, yaitu kerja ikhlas, cerdas, keras, tuntas, dan berkualitas," kata dia.

Pada peringatan ke-69 Hari Koperasi tingkat nasional yang berlangsung di Jambi, 21-24 Juli, kata Sri Harmintarti, Kabupaten Kulon Progo juga mengikuti Harkopnas Expo yang merupakan satu rangkaian kegiatan Harkopnas.

Partisipasi tersebut dalam bentuk pameran produk-produk unggulan koperasi dan UMKM Kabupaten Kulon Progo.

Selain itu juga penyebaran informasi terkait dengan inovasi bupati Kulon Progo dalam pengembangan dan modernisasi koperasi, yaitu dalam bentuk Toko Milik Rakyat (Tomira).

Tomira merupakan satu bentuk kemitraan antara koperasi dan perusahaaan besar dalam hal ini PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk yang dilatarbelakangi oleh adanya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan Pusat perbelanjaan dan Toko Modern yang salah satu klausul di dalamnya menyebutkan pusat perbelanjaan dan toko modern yagn lokasinya berjarak kurang dari satu kilometer dari pasar tradisional harus ditutup (tidak boleh beroperasi).

Namun, bupati mengambil inisiatif untuk mengambil alih dan dikelola Koperasi sehingga bukan merupakan toko modern yang berjejaring yang kemudian diberi nama Tomira.

Sampai saat ini, ada tujuh koperasi yang mengelola Tomira dari Alfamart, yaitu KSU Koppeneka Wates-Tomira Dekso, KSU Binangun Prima Wates-Tomira Jombokan, KSU BMT Giri Makmur Girimulyo-Tomira Bendungan, KSU Trijata Wates-Tomira Temon.

Selanjutnya, KPN Sumber rejeki Wates-Tomira Proliman, KSU Mitra Prima Daya-Tomira Kijosuto dan KSU Legawo Lendah-Tomira Lendah.

Produk yang masuk di Tomira dan juga dipamerkan dalam Harkopnas expo adalah barang-barang produk pabrikan penyalur dari Alfamart, produk-produk lokal, yakni beras dengan penyalur dari gabungan kelompok tani (gapoktan), Airku dengan penyalur dari P.D. Aneka Usaha.

Selain itu, makanan lokal dengan penyalur Koperasi Binangun Sejati di antaranya coklat pegagan, wingko ijo, telur asin rasa soto, sari nira gula kristal rasa jahe, abon cabai, Kopi Moka Menoreh, Java Menoreh Kopi Jahe Gula Aren, Kopi Surolayo, Teh Suroloyo, jamur tiram, Peyek Menoreh Barokah kemasan plastik, keripik belut dan sambal kering belut pedas manis merek Bayu Aji.

"Semua itu merupakan produk lokal buatan masyarakat Kulon Progo yang tergabung dalam koperasi," katanya. KR-STR