BPS siap sensus para seniman di DIY

id BPS

BPS siap sensus para seniman di DIY

BPS: Jogja alami inflasi 0, (istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Badan Pusat Statistik Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan siap menyensus para pekerja seni sebagai sektor penggerak industri kreatif di daerah itu.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Bambang Kristianto di Yogyakarta, Rabu, mengatakan bahwa pendataan terhadap pekerja seni itu untuk menyusun basis data ekonomi kreatif yang akan digunakan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

"Kami yakin para seniman atau pekerja seni di DIY jumlahnya cukup banyak dan bersedia kami data," kata Bambang.

Menurut dia, BPS DIY akan melibatkan sebanyak 225 petugas survei yang tersebar di lima kabupaten/kota. Saat ini, BPS DIY tengah menyusun pertanyaan untuk menggali informasi apa saja yang dibutuhkan.

"Yang jelas kami harus mampu menggambarkan profil pelaku usaha kreatif serta kendala yang sedang dihadapi para seniman atau pekerja kreatif," katanya.

Selain akan menyasar seniman lukis yang ada di DIY, kata Bambang, secara umum BPS akan menyasar 16 subsektor meliputi seni pertunjukan, kriya, seni musik, televisi, radio, fotografi, desain komunikasi, fesyen, film, desain interior, game, dan arsitektur.

"Pelaku industri perfilman, game, serta musik juga tidak sulit ditemui di DIY," katanya.

Bambang berharap survei yang akan dilakukan mulai Agustus 2016 tersebut disambut baik oleh para pekerja seni di DIY sebab hasil pendataan akan menjadi basis acuan penentuan kebijakan para pekerja seni atau industri kreatif di DIY.

"Kami berharap tidak ada yang menolak," katanya.

Sebelumnya, Bekraf dan BPS telah menjalin kerja sama dengan nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada tanggal 22 Desember 2015.

Sementara itu, kerja sama Survei Khusus Ekonomi Kreatif ini dilakukan melalui kesepakatan perjanjian kerja sama pada tanggal 30 Mei 2016.

Kerja sama tersebut dilatarbelakangi oleh minimnya data ekonomi kreatif di Indonesia yang mampu diakses publik sehingga upaya pemerintah untuk mengembangkan sektor ekonomi itu masih terbatas.

(L007)