KPU Yogyakarta siapkan 840 pantarlih Pilkada 2017

id KPU Yogyakarta siapkan 840 pantarlih Pilkada 2017

KPU Yogyakarta siapkan 840 pantarlih Pilkada 2017

ilustrasi (istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyiapkan sekitar 840 panitia pendaftaran pemilih untuk memutakhirkan data pemilih Pilkada 2017 yang akan dilakukan mulai September 2016.

"Jumlah panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) akan disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Namun, untuk TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 600 orang akan kami tempatkan dua pantarlih agar tugasnya lebih optimal," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budianto di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, proses rekrutmen pantarlih akan langsung ditangani oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di kelurahan sehingga pantarlih yang nantinya bertugas adalah warga di lingkungan setempat dan bukan berasal dari luar wilayah.

Rekrutmen pantarlih harus dilakukan mulai awal Agustus hingga paling lambat pada 5 September sudah terbentuk pantarlih di seluruh wilayah. Mereka akan bekerja selama satu bulan sejak 8 September hingga 7 Oktober 2016.

"Pantarlih akan bekerja melakukan pemutakhiran data pemilih dengan cara `door to door` ke tempat tinggal pemilih. Jika pantarlih bukan warga di lingkungan tersebut, dimungkinkan mereka tidak mengenal lingkungan dengan baik sehingga akan mengalami kesulitan saat memutakhirkan data pemilih," katanya.

Sementara itu, data pemilih yang akan digunakan sebagai dasar pemutakhiran baru akan diserahkan oleh KPU RI ke KPU Kota Yogyakarta pada pertengahan Agustus.

Data yang diserahkan merupakan data hasil sinkronisasi antara Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan data pemilih tetap (DPT) pemilihan umum terakhir yaitu Pemilihan Presiden 2014. Jumlah pemilih pada Pilpres 2014 di Kota Yogyakarta tercatat 310.280 orang.

"Data tersebut kemudian akan dibagi-bagi menjadi data per TPS. Maksimal dalam satu TPS berisi 800 pemilih," katanya.

Wawan berharap, data yang diberikan oleh KPU RI tersebut sudah lebih baik dan semua elemen data yang dibutuhkan terisi lengkap sehingga memudahkan petugas melakukan pemutakhiran.

(E013)





Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024