Daop VI larang penumpang mainkan Pokemon Go

id Daop VI larang penumpang mainkan Pokemon Go

Daop VI larang penumpang mainkan Pokemon Go

Kereta Api, ilustrasi (Foto Antara)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi VI Yogyakarta melarang pegawai, penumpang dan masyarakat memainkan "game" Pokemon Go dan lain-lain yang berbasiskan "global positioning system" di seluruh wilayah aset vital KAI.

"Seluruh pegawai, pengunjung, penumpang dan masyarakat dilarang memainkan permainan virtual tersebut di seluruh wilayah yang masuk dalam aset vital milik PT KAI karena dikhawatirkan membawa dampak buruk," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta Eko Budiyanto di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, dampak buruk yang bisa ditimbulkan akibat permainan itu di antaranya adalah tidak maksimalnya pelayanan yang diberikan PT KAI kepada penumpang atau ada ancaman keselamatan jiwa penumpang dan karyawan yang memainkan permainan berbasis "global positioning system" (GPS) itu.

Eko menyebut, permainan tersebut akan sangat menyita perhatian sehingga pemain cenderung hanya memandang layar telepon seluler dan mengabaikan kondisi lingkungan sekitarnya.

"Bagaimana jika mereka bermain di stasiun atau di sekitar perlintasan kereta api dan tidak sadar dengan kondisi sekitarnya. Bisa membahayakan keselamatan mereka," katanya.

Eko menambahkan, pihaknya juga menerima perintah untuk meningkatkan pengawasan di sekitar rel dan palang pintu perlintasan kereta api untuk mengantisipasi jika ada warga yang membahayakan dirinya dengan bermain Pokemon Go di lingkungan tersebut.

"Sampai saat ini memang belum ada kejadian seperti itu. Namun, antisipasi tetap harus dilakukan," katanya.

Selain berlaku untuk penumpang dan masyarakat, aturan itu juga berlaku untuk masinis dan penjaga perlintasan kereta api yang sedang bertugas karena bisa membahayakan penumpang dan perjalanan kereta.

Pegawai PT KAI yang kedapatan memainkan permainan tersebut, akan diberi sanksi. "Aturan ini berlaku secara nasional dan akan segera kami sebarkan ke seluruh jajaran di Daop VI," katanya.

(E013)



Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024