Yogyakarta, (Antara Jogja) - Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta harus melelang ulang tiga paket pekerjaan pembangunan jembatan penyeberangan orang yang melintasi Sungai Code.
"Lelang pertama gagal. Kami putuskan melalukan lelang ulang karena masih bisa mengejar penyelesaian pembangunan hingga akhir tahun," kata Kepala Bidang Binamarga Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kota Yogyakarta Wijayanto di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, kegagalan lelang pertama disebabkan tidak banyak kontraktor yang berminat membangun jembatan penyeberangan karena kondisi cuaca yang tidak menentu akhir-akhir ini.
"Rupanya, banyak kontraktor yang harus berpikir ulang jika harus mengerjakan proyek pembangunan jembatan saat cuaca tidak menentu karena sangat mempengaruhi proses pembangunan jembatan," katanya.
Dari tiga paket pekerjaan pembangunan jembatan penyeberangan orang, terdapat dua pekerjaan perbaikan jembatan yaitu jembatan untuk menghubungkan wilayah Ngupasan dan Purwokinanti serta menghubungkan Prawirodirjan dan Wirogunan.
Kedua jembatan tersebut perlu diperbaiki karena strukturnya sudah melengkung sehingga dinilai tidak lagi aman jika digunakan penyeberangan orang.
Sedangkan satu jembatan yang akan dibangun baru adalah jembatan yang menghubungkan wilayah Keparakan dan Wirogunan agar warga tidak perlu berputar untuk mencapai lokasi yang sebenarnya tidak terlalu jauh. Rata-rata dana yang dibutuhkan untuk membangun sebuah jembatan penyeberangan orang adalah Rp1,2 miliar.
Seluruh jembatan yang akan dibangun rata-rata memiliki lebar 1,5 meter dengan panjang antara 17 hingga 21 meter disesuaikan lebar sungai. Jembatan tersebut hanya bisa dilalui pejalan kaki dan bukan digunakan untuk kendaraan bermotor termasuk sepeda motor.
Seluruh jembatan yang akan diperbaiki maupun dibangun pada tahun ini akan menggunakan konstruksi baja sehingga jembatan lama harus dibongkar terlebih dulu.
"Harapannya, lelang kedua ini bisa menghasilkan pemenang sehingga pembangunan jembatan bisa dilakukan. Pembangunan sebuah jembatan rata-rata membutuhkan waktu empat bulan," katanya.
Jika lelang kedua gagal, lanjut Wijayanto, Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta terpaksa berhitung dengan sisa waktu yang ada sebelum memutuskan melakukan lelang ulang atau menghentikan kegiatan. ***3***
(E013)
Berita Lainnya
DIY peroleh kuota 16 KK program transmigrasi
Kamis, 25 April 2024 5:39 Wib
Daop 6 meminta maaf kedatangan KA terlambat imbas gangguan lokomotif
Rabu, 24 April 2024 18:07 Wib
KPU Yogyakarta melibatkan budayawan ciptakan maskot Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 9:30 Wib
Konferensi internasional UIN perkenalkan Islam Indonesia yang toleran
Selasa, 23 April 2024 18:01 Wib
Dinkes Yogyakarta mengimbau masyarakat waspadai penularan flu singapura
Senin, 22 April 2024 23:39 Wib
Kominfo Yogyakarta selenggarakan pelatihan pengembangan talenta digital
Senin, 22 April 2024 16:03 Wib
Nilai pencucian uang mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Rp20 miliar
Senin, 22 April 2024 14:26 Wib
Pemkot Yogyakarta gelar upacara adat Mitoni untuk tekan stunting
Senin, 22 April 2024 10:49 Wib