Perbup Pasar Gabusan diharapkan bisa optimalkan pendapatan

id pasar seni gabusan

Perbup Pasar Gabusan diharapkan bisa optimalkan pendapatan

Pasar Seni Gabusan Bantul (antaranews.com)

Bantul, (Antara Jogja) - DPRD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan Peraturan Bupati tentang Retribusi Pasar Seni Gabusan yang saat ini sedang dibentuk bisa mengoptimalkan pemasukan ke pendapatan asli daerah.

"Keberadaan Perbup sangat penting, karena di Pasar Seni Gabusan sebenarnya sering diselenggarakan `event` yang dikenakan retribusi untuk pemasukan ke PAD," kata anggota Komisi B DPRD Bantul, Suradal di Bantul, Kamis.

Menurut dia, keberadaan Pasar Seni Gabusan yang terletak di Jalan Parangtritis selama ini sering menjadi sorotan, sebab kawasan yang bisa menjadi etalase produk kerajinan Bantul ini belum mampu menghasilkan pemasukan bagi Pemkab Bantul.

Oleh sebab itu, kata dia, Pemkab Bantul bersama lembaga legislatif menyiapkan Perbup Bantul yang mengatur soal pungutan retribusi di kawasan pasar yang dibangun pemerintah daerah sejak 2004, agar bisa menyumbang ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Apalagi, kata dia, setiap tahun pasar seni yang terdapat ratusan kios kerajinan produk perajin ini mendapat gelontoran dana sebesar Rp543 juta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk biaya operasional sebanyak 44 pegawai kontrak.

"Tanpa perbup, maka bisa saja uang izin kegiatan masuk kantong pribadi," kata wakil rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) ini.

Suradal mengatakan, untuk mencegah `kebocoran` retribusi hasil sewa tempat untuk berbagai even dari pihak swasta ini, Komisi B DPRD mendesak agar payung hukum yang mengatur Pasar Seni Gabusan segera dirancang dan ditetapkan.

"Jika saja perajin di pasar gabusan keberatan ditarik retribusi maka bisa saja perbub berbunyi tidak menarik retribusi. Namun bisa menarik retribusi penggunaan lahan oleh pihak swasta agar ada pemasukan PAD," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Bantul, Sulistyanto mengatakan, saat ini sedang mempersiapkan materi perbup retribusi di Pasar Seni Gabusan, namun perbup tidak mengatur penarikan retribusi bagi perajin yang menempati pasar.

"Para perajin tetap kita gratiskan, karena semangat awal pendiriaan Pasar Seni Gabusan memang untuk membantu pelaku UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah)," katanya.***3***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024