Kewenangan camat di Yogyakarta bertambah

id pemkot

Kewenangan camat di Yogyakarta bertambah

Pemkot Yogyakarta (Foto Istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Kewenangan camat di Kota Yogyakarta terus bertambah dari sebelumnya menangani 10 urusan menjadi 13 urusan pada 2016 sebagai bagian dari pelimpahan kewenangan kepala daerah.

"Penambahan kewenangan ini didasarkan pada hasil evaluasi pelimpahan kewenangan wali kota dan wakil wali kota ke camat dan lurah yang sudah dilakukan sejak 2012," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta Zenni Lingga di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, seluruh kecamatan di Kota Yogyakarta dapat mengampu dan memberikan layanan untuk 10 urusan yang dilimpahkan tahun lalu, terlihat dari tingginya penyerapan anggaran hingga minimnya keluhan dari masyarakat.

"Penambahan urusan tersebut juga sudah kami komunikasikan ke camat dan mereka tidak keberatan dengan rencana tersebut," katanya yang kemudian menyusun dasar hukum penambahan pelimpahan kewenangan tersebut dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2016.

Ketiga tambahan urusan yang kini menjadi kewenangan kecamatan adalah di bidang perdagangan yaitu pemberian izin untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), urusan lingkungan hidup untuk pembangunan sumur peresapan air hujan, serta urusan kebudayaan sesuai semanat keistimewaan DIY.

"Jika dirinci lagi, maka dari 10 urusan tersebut terdapat 49 sub item urusan yang dilimpahkan," katanya.

Penambahan urusan yang dilimpahkan ke kecamatan tersebut juga berdampak pada penambahan jumlah anggaran yang dikelola kecamatan. Zenni mencontohkan, salah satu kecamatan yaitu di Kecamatan Gedongtengen kini mengelola anggaran lebih dari Rp2 miliar.

Meskipun demikian, kecamatan masih menghadapi kendala berupa kurangnya sumber daya manusia untuk mendukung pelayanan di wilayah.

"Guna mengatasi masalah tersebut, kami memberikan kesempatan kepada camat untuk mengangkat tenaga teknis yang bertugas membantu pelayanan. Jumlahnya empat hingga delapan orang," katanya.

Dalam waktu dekat, lanjut Zenni, Pemerintah Kota Yogyakarta akan menggelar semacam pelatihan yang bersifat teknis untuk petugas di kecamatan agar bisa memberikan pelayanan lebih baik. 

(E013)


Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024