Telaah Oleh: Arnaz Firman - Kasus Arcandra "Kotori peringatan HUT RI

id arcandra

Telaah Oleh: Arnaz Firman - Kasus Arcandra "Kotori peringatan HUT RI

Mensesneg Pratikno (kiri) didampingi Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Menteri ESDM Arcandra Tahar dari jabatannya terkait polemik status dwi-kewarganegaraan. (ANTARA FOTO/Yudhi

         
Di tengah-tengah kemeriahan seluruh rakyat Indonesia memperingati Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-71, tiba-tiba muncul  kegaduhan di bidang politik dan ekonomi yang menyangkut Kabinet Kerja yang baru saja dirombak pada 27 Juli 2016.

"Presiden memutuskan untuk memberhentikan Saudara Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Energi," demikian pengumuman yang diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan,  Senin malam.

Pratikno yang didampingi Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi sama sekali tidak menyinggung alasan "pemecatan" atau istilah halusnya pemberhentian dengan hormat Arcandra Tahar yang baru saja 20 hari mendapat kehormatan untuk menjadi salah seorang pembantu terdekat Kepala Negara Joko Widodo.

Namun selama beberapa hari terakhir ini, masyarakat dikejutkan dengan isu bahwa ternyata Arcandra yang orang Minang, Sumatera Barat  itu mempunyai dua kewarganegaraan yaitu Indonesia dan Amerika Serikat.

Dikabarkan dia juga mendapat status kewarganegaraan negara adikuasa itu sejak bulan Maret 2012, padahal peraturan perundangan di Tanah Air menegaskan bahwa semua warga negara Indonesia tidak boleh memiliki kewarganegaraan ganda kecuali dalam kasus-kasus tertentu seperti anak kecil yang salah seorang tuanya terutama ayahnya berasal dari luar negeri.

Arcandra  sendiri beberapa hari silam ternyata tidak mau berterus terang menghadapi tuduhan tersebut. Di hanya mengatakan kepada wartawan bahwa "Saya tetap memiliki paspor Indonesia".

Akan tetapi di sama sekali tidak mau mengungkapkan tentang statusnya di Amerika Serikat itu.

Akhirnya ibarat pepatah nasi sudah menjadi bubur, maka akhirnya Presiden terpaksa memutuskan untuk memberhentikan staf terbarunya itu. Kemudian Luhut Binsar Pandjaitan yang kini jabatannya adalah Menteri Koordinator Kemaritiman yang sebelumnya adalah menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan alias Menko Polhukam ditunjuk sebagai pelaksana tugas atau pejabat sementara Menteri ESDM.

Untuk sementara kasus Arcandra yang telah sekitar 18 tahun tinggal di Amerika Serikat usai sudah. Namun masyarakat tentu akan bertanya-tanya ada apa gerangan yang terjadi di balik kasus ini ?.

Rakyat bisa mengajukan pertanyaan siapa sih yang mengajukan nama Arcandra ini kepada Kepala Negara dan apa motivasinya?
Masyarakat tentu masih ingat bahwa kontrak kerja PT Freeport Indonesia yang beroperasi d Timika, Papua akan berakhir tahun 2019 dan dalam waktu dekat pemerintah Indonesia sudah harus memulai perundingan apakah kontrak itu akan diperpanjang atau tidak.

Jika Arcandra masih tetap menjadi Menteri ESDM, maka tentu diperkirakan dia kemungkinan besar atau mendukung perpanjangan kontrak kerja itu karena induk perusahaan PT Freeport Indonesia itu ada di Amerika  Serikat.

Selain itu, Arcandra tentu mempunyai kenalan atau koneksi di sana yang sedikit banyaknya akan melancarkan tekanan agar kontrak itu bisa diperpanjang karena laba atau keuntungan Freeport sedikit banyaknya akan bernilai miliaran dolar AS.

Dengan tetap tiap tahunnya diperpanjang kontrak itu, maka diperkirakan  pemerintah dan rakyat Indonesia bisa "ditekan" oleh orang-orang bule itu karena merasa sudah bisa memberikan keuntungan yang tidak sedikit bagi masyarakat di Tanah Air.

Namun kini dengan pemecatan tersebut, maka pemerintah Indonesia kini bisa menegakkan "kepalanya" setinggi mungkin karena sulit bagi Washington untuk menekan atau apa pun juga istilahnya  untuk memaksankan kehendaknya terhadap kemungkinan perpanjangan kontrak itu.

    
             Pencalonan Arcandra
Presiden Joko Widodo ketika mengunjungi Amerika beberapa bulan lalu dikabarkan telah bertemu dengan Arcandra yang kemudian mengajaknya  untuk pulang ke Tanah Air. Akhirnya dia ditunjuk untuk memimpin Kementerian ESDM.

Namun akhirnya -- tentu dengan rasa terpaksa atau berberat hati -- Presiden memutuskan memberhentikan pembantunya yang baru itu sebagai menteri. Bahkan pada Senin malam (15/8) sudah berhembus desas-desus bahwa mobil dinas yang diperuntukkan bagi Arcandra sudah dikembalikan kepada Kementerian ESDM.

"Nasi sudah menjadi bubur" (sudah terlanjur), karena baru sekitar 20 hari sesorang sudah naik posisi menjadi menteri, ternyata dia sudah harus diturunkan dari posisinya itu.

Karena ini menyangkut masalah kewarganegaraan, maka pelajaran yang paling berharga bagi presiden yang mana pun juga adalah jika seseorang ingin dicalonkan masuk ke dalam kabinet maka selain yang paling utama adalah keahlian atau kompetensinya dan juga apakah dia didukung oleh satu atau beberapa partai politik, maka yang tak kalah pentingnya adalah apakah status kewarganegaraannya satu atau lebih .

Kalau dia hanya warga negara Indoensia maka secara politis tidak ada masalah. Namun kalau dia masih tinggal di negara lain ataupun pernah tinggal di negara lain dalam kurun waktu yang cukup lama maka penelitian atau penyelidikan mendalam tentu harus dilakukan.

Pada masa lalu, misalnya ketika Soeharto menjadi presiden, maka unsur latar belakang seorang bakal calon menteri sudah diteliti. Badan Koordinasi Intelijen Negara (Bakin) yang kini namanya sudah berubah menjadi Badan Intelijen Negara (BIN) sudah diberi peranan penting untuk mempelajari atau meneliti latar belakang seseorang.

Selain itu, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia memiliki badan khusus  yang diberi nama Badan Intelijen dan Strategis (Bais)  yang juga bisa diberi tugas untuk meneliti riwayat hidup seseorang.

Namun salah satu faktor lainnya yang tidak kalah pentingnya adalah sama sekali tidak ada salahnya jika instansi-instansi di Sekretariat Negara juga dipakai atau dimanfaatkan untuk mengetahui riwayat hidup atau latar belakang  seseorang yang bakal dijadikan pejabat publik.

Karena ini menyangkut hal yang bersifat sangat rahasia atau istilah kerennya "A1", maka tentu seorang presiden  tentunya bisa mengeluarkan perintah agar penelitian itu dilakukan dengan sangat terbatas dan dengan sifat yang sangat rahasia. Wadah itu adalah Sekretariat Militer Kepresidenan (Setmil).

Hal ini sangat penting atau mendesak karena  di masa mendatang seorang presiden yang berlatar belakang militer atau purnawirawan TNI akan selain kecil peluangnya sehingga presiden yang berlatar belatar sipil harus dibiasakan atau  "dipaksa" menggunakan atau memakai cara-cara intelijen.

Masyarakat atau rakyat Indonesia tentu sangat ingin bahwa sebuah kabinet tidak harus dirombak atau berganti-ganti setiap tahun atau dua tahun sekali sehingga para menteri bisa mengabdi selama lima tahun terus-menerus kecuali dia terpaksa diganti karena sakit keras atau diganti karena dengan sangat terpaksa.

Selama Joko Widodo, sudah dua kali terjadi pergantian menteri dan kini dilakukan yang ketiga kalinya walaupun yang diganti cuma satu orang.

Tentu rakyat sangat berkeinginan agar tidak ada lagi "reshuffle" (perombakan) kabinet hingga akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Mohammad Jusuf Kalla, karena tugas Presiden-Wapres dan para menterinya masih menumpuk sehingga masih 1001 persoalan dan masalah yang menunggu utuk ditangani atau diselesaikan secepat mungkin atau sesegera mungkin agar persoalan masyarakat bisa hilang secepat mungkin.    
***2***(A011)