Gunung Kidul verifikasi laporan keuangan dana desa

id dana desa

Gunung Kidul verifikasi laporan keuangan dana desa

Kabupaten Gunung Kidul (Foto Istimewa) (istimewa)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memverifikasi laporan pertanggungbjawaban keuangan dan desa tahap pertama agar bisa mencairkan dana desa tahap kedua.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Bencana (BPMPKB) Gunung Kidul Rakhmadian Wijayanto di Gunung Kidul, Selasa, mengungkapkan dana desa tahap kedua Rp42 miliar.

"Saat ini, kami sedang melakukan verifikasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan rincian anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) dari total 144 desa di Gunung Kidul sehingga dana desa tahap kedua dapat dicairkan awal September," kata Rakhmadian.

Dia mengatakan nantinya jika desa tidak lolos verifikasi, maka wajib memperbaiki lagi laporan pertanggungjjawaban. Hal ini sebagai syarat pencairan dana desa tahap berikutnya.

"Pemdes harus memperbaiki lagi laporan jika masih ada kekurangan," katanya.

Rakhmadian mengatakan dana desa termin kedua sebanyak Rp42 miliar atau sebesar 40 persen dari jumlah dana yang diterima setahun. Sementara dana desa termin pertama sebesar Rp61 miliar.

"Sebagian besar dana desa tahap pertama untuk non fisik, seperti seperti peningkatan dan pelatihan masyarakat," katanya.

Kepala Desa Baleharjo Agus Setiawan mengatakan tahap pertama, Baleharjo menerima dana desa Rp610 juta pada Mei 2016.

"Sebagian besar kami gunakan untuk peningkatan kapasitas masyarakat seperti pelatihan, hanya sebagian kecil untuk fisik," katanya.

Ia mengatakan untuk LPJ pihaknya sudah mengirimkan ke BPMPKB, namun demikian pihaknya belum tahu kapan pencairan dana desa tahap kedua. "Dana desa belum cair untuk tahap yang kedua," katanya.

(KR-STR)