Presiden Jokowi akan letakkan batu pertama bandara

id presiden

 Presiden Jokowi akan  letakkan batu pertama bandara

Presiden Joko Widodo (foto Antara/Victorianus Sat Pranyoto)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Presiden Joko Widodo akan meletekan batu pertama pembangunan bandara baru di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bila semua tahapan sudah selesai.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Senin, mengatakan saat dirinya mendapat pengharahaan Bintang Jasa Utama di Istana Negara (15/8), dirinya dipanggil Presiden Joko Widodo menanyakan perkembangan rencana pembangunan bandara di Kulon Progo.

"Setelah mendapat penghargaan saya mundur ke belakang, tiba-tiba dipanggil, dan Pak Jomowi bertanya, bagaimana bandara Kulon Progo?," kata Hasto menirukan pertanyaan Jokowi.

Ia mengatakan dirinya sangat kaget dan gembira, hal ini menandakan Presiden Jokowi sangat menaruh perhatian besar terhadap pembangunan bandara di Kulon Progo.

Untuk itu, kata Hasto, Presiden menyatakan akan datang ke Kulon Progo saat peletakan batu pertama.

"Saya akan datang ke Kulon Progo meletakan batu pertama," kata Hasto menirukan kembali pernyataan Jokowi.

Selain itu, kata Hasto, Presiden Jokowi meminta pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon, Kulonprogo, harus bisa selesai 2019.

"Pak Jokowi mengharuskan 2019 selesai. Itu perkembangan terkini, karena yang kemarin dulu tidak mengharuskan 2019 selesai," kata Bupati Hasto.

Dengan target tersebut, lanjutnya, Deputi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) juga mengharapkan infrastruktur pendukung lainnya juga harus diselesaikan.

Meliputi pelebaran ruas jalan negara menjadi enam jalur dan jalan pendukung ke Borobudir harus selesai 2020.

Selain itu, jalur kereta api menuju dan dari bandara juga harus selesai secara simultan pada 2019. Untuk pembangunan dan pelebaran jalan tersebut, Bupati Hasto berharap alokasi anggarannya dari pemerintah pusat karena terbatasnya anggaran daerah.

"Melebarkan jalan negara kalau ganti ruginya dibebankan pada daerah tidak mampu, sehingga kami minta uang dari APBN, karena empat tahun harus selesai sampai 2020, pembebasan lahan sendiri perlu waktu 1,5 tahun,? katanya.

KR-STR
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024