Bantul tidak mengandalkan DBHCHT pelatihan

id cukai

Bantul tidak mengandalkan DBHCHT pelatihan

Ilustrasi, Pita cukai rokok, dok (Foto ANTARA)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak mengandalkan penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk memberikan pelatihan maupun pembinaan kepada petani tembakau daerah itu.

"Tidak mesti dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk membina dan melatih kelompok tani tembakau, karena dari APBD sudah ada anggaran untuk itu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul, Pulung Haryadi di Bantul, Senin.

Menurut dia, pernyataan tersebut menanggapi adanya wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus pada September nanti, yang mana jika itu diterapkan bisa berdampak pada penerimaan DBHCHT pada tahun anggaran selanjutnya.

Ia mengatakan Pemkab Bantul setiap tahun memang menerima bagi hasil cukai tembakau dari pemerintah, namun pihaknya tidak dapat merinci besaran dana itu, mengingat di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ada dan besarannya beda-beda.

Dana bagi hasil cukai itu, kata dia, digunakan untuk program pembinaan dan pelatihan bagi petani tembakau di Bantul, dalam rangka pengembangan budidaya tanaman dan peningkatan produktivitas tembakau.

"Kami tidak tergantung dari itu, kalau ada ya alhamdulillah, kalau tidak ya tidak masalah. Pembinaan dan pelatihan petani tembakau jalan terus, dengan menggunakan APBD yang pasti ada. Dan itu sudah dirancang jauh hari sebelumnya," katanya.

Apalagi, kata dia, sebagian besar petani tembakau di Bantul merupakan petani tradisional, sehingga kenaikan harga rokok (jika diterapkan) tidak berdampak signifikan bagi penerimaan DBHCHT yang nantinya berimbas pada program pembinaan dan pelatihan petani tembakau.

"Petani tembakau di Bantul itu masih tradisional, tidak semua kerja sama dengan produsen rokok, namun ada beberapa yang ke pengepul, dan sudah ada kerja sama dengan KUB (kelompok usaha bersama)," katanya.

Terkait dengan usulan pupuk gratis bagi petani tembakau jika harga rokok dinaikkan, Pulung belum dapat memastikan, namun pemerintah selama ini sudah memberikan bantuan lewat subsidi pupuk dan kuota pupuk juga sudah ditetapkan pemerintah pusat.

"Sudah ada program pupuk subsisdi dari pusat, dan kita sudah mengusulkan ke PT Pusri (Pupuk Sriwijaya) kebutuhan pupuk di Bantul sekian. Tidak hanya padi, pupuk untuk tembakau juga sudah disubsidi dan itu sudah saya tandatangani," katanya.

KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024