Bantul (Antara Jogja) - Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak mengandalkan penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk memberikan pelatihan maupun pembinaan kepada petani tembakau daerah itu.
"Tidak mesti dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk membina dan melatih kelompok tani tembakau, karena dari APBD sudah ada anggaran untuk itu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul, Pulung Haryadi di Bantul, Senin.
Menurut dia, pernyataan tersebut menanggapi adanya wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus pada September nanti, yang mana jika itu diterapkan bisa berdampak pada penerimaan DBHCHT pada tahun anggaran selanjutnya.
Ia mengatakan Pemkab Bantul setiap tahun memang menerima bagi hasil cukai tembakau dari pemerintah, namun pihaknya tidak dapat merinci besaran dana itu, mengingat di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ada dan besarannya beda-beda.
Dana bagi hasil cukai itu, kata dia, digunakan untuk program pembinaan dan pelatihan bagi petani tembakau di Bantul, dalam rangka pengembangan budidaya tanaman dan peningkatan produktivitas tembakau.
"Kami tidak tergantung dari itu, kalau ada ya alhamdulillah, kalau tidak ya tidak masalah. Pembinaan dan pelatihan petani tembakau jalan terus, dengan menggunakan APBD yang pasti ada. Dan itu sudah dirancang jauh hari sebelumnya," katanya.
Apalagi, kata dia, sebagian besar petani tembakau di Bantul merupakan petani tradisional, sehingga kenaikan harga rokok (jika diterapkan) tidak berdampak signifikan bagi penerimaan DBHCHT yang nantinya berimbas pada program pembinaan dan pelatihan petani tembakau.
"Petani tembakau di Bantul itu masih tradisional, tidak semua kerja sama dengan produsen rokok, namun ada beberapa yang ke pengepul, dan sudah ada kerja sama dengan KUB (kelompok usaha bersama)," katanya.
Terkait dengan usulan pupuk gratis bagi petani tembakau jika harga rokok dinaikkan, Pulung belum dapat memastikan, namun pemerintah selama ini sudah memberikan bantuan lewat subsidi pupuk dan kuota pupuk juga sudah ditetapkan pemerintah pusat.
"Sudah ada program pupuk subsisdi dari pusat, dan kita sudah mengusulkan ke PT Pusri (Pupuk Sriwijaya) kebutuhan pupuk di Bantul sekian. Tidak hanya padi, pupuk untuk tembakau juga sudah disubsidi dan itu sudah saya tandatangani," katanya.
KR-HRI
Berita Lainnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto segera disidang
Selasa, 16 April 2024 18:07 Wib
Polri-Bea Cukai bongkar pabrik gembong narkoba Fredy Pratama
Senin, 8 April 2024 11:49 Wib
Bareskrim-Bea Cukai menggerebek rumah industri narkoba di Semarang
Rabu, 3 April 2024 17:41 Wib
Andhi Pramono gunakan rekening "cleaning services" untuk transaksi
Jumat, 1 Maret 2024 19:51 Wib
Hati-hati, pemanis penyebab penyakit
Selasa, 30 Januari 2024 4:13 Wib
Kebijakan tepat, penetapan pajak rokok elektrik di Indonesia
Jumat, 5 Januari 2024 14:49 Wib
Pemerintah diminta wujudkan kantin sehat di sekolah
Selasa, 12 Desember 2023 7:20 Wib
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta diperiksa KPK
Jumat, 8 Desember 2023 7:09 Wib