Pembatas Jalan Abu Bakar Ali dibongkar permudah akses Parkir Aba

id Pembatas Jalan Abu Bakar Ali dibongkar permudah akses Parkir Aba

Pembatas Jalan Abu Bakar Ali dibongkar permudah akses Parkir Aba

Parkir (Foto jogja.antaranews.com/Achmad Makhin/ags/14)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memutuskan memenuhi permintaan juru parkir yakni membongkar pembatas jalan di Jalan Abu Bakar Ali untuk memudahkan pengguna sepeda motor memarkirkan kendaraannya di Taman Parkir Abu Bakar Ali.

"Pembongkaran pembatas jalan ini masih dalam masa uji coba. Kami akan melihat dan mengevaluasi bagaimana tanggapan dari masyarakat khususnya pengguna parkir di Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA)," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, pembongkaran pembatas jalan tersebut ditujukan untuk memudahkan pengguna sepeda motor dari Jalan Mataram untuk memarkirkan kendaraannya di Taman Parkir Abu Bakar Ali sehingga diharapkan akan lebih banyak warga yang memanfatakan parkir portabel tersebut.

Selama ini, pengguna sepeda motor dari Jalan Mataram harus memutar hingga Jalan Pasar Kembang jika ingin memarkirkan kendaraannya di Abu Bakar Ali.

Pembatas jalan hanya akan dibongkar dengan lebar terbatas dan menyesuaikan lebar sepeda motor. "Hanya sepeda motor yang diperbolehkan masuk melalui pembatas jalan ini untuk mengakses Taman Parkir Abu Bakar Ali," katanya.

Golkari kemudian meminta juru parkir di Taman Parkir Abu Bakar Ali menyiapkan petugas untuk berjaga di sekitar lokasi pembatas jalan yang sudah dibongkar dan membantu masyarakat yang ingin memarkirkan kendaraannya di tempat parkir tersebut.

Celah di pembatas jalan tersebut juga tidak bisa digunakan oleh sepeda motor dari Jalan Pasar Kembang untuk memutar arah langsung masuk ke Jalan Malioboro. Kendaraan tetap diminta memutar melalui Jembatan Kleringan untuk masuk ke Malioboro.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pekerja Parkir Kota Yogyakarta Ignatius Hanarto mengapresiasi kebijakan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dengan membongkar pembatas jalan di Jalan Abu Bakar Ali.

"Usulan itu kami sampaikan ke dinas beberapa waktu lalu dan kemudian direalisasikan," katanya.

Selain membuka pembatas jalan, forum tersebut juga meminta agar Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta bisa lebih aktif melakukan penertiban parkir liar sepeda motor di sejumlah sirip jalan di sepanjang Jalan Malioboro.

Hanarto menengarai, maraknya parkir liar sepeda motor di sirip-sirip jalan tersebut ikut mempengaruhi tingkat keterisian parkir Abu Bakar Ali yang rata-rata hanya terisi 40 hingga 50 persen dari lahan yang tersedia di lantai dua.

(E013)
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024