YKI : kenaikan harga rokok perlu disertai edukasi

id harga rokok

YKI : kenaikan harga rokok perlu disertai edukasi

Ilustrasi, rencana kenaikan cukai rokok (Foto ANTARA)

Yogyakarta (Antara)- Yayasan Kanker Indonesia Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan wacana kenaikan cukai dan harga rokok tetap perlu disertai penguatan edukasi mengenai bahaya rokok agar masyarakat tidak hanya meninggalkan rokok secara terpaksa.

"Kami mendukung penuh wacana ini jika betul-betul direalisasikan namun tetap perlu disertai penyuluhan atau edukasi bahaya rokok agar masyarakat berhenti rokok bukan berdasarkan paksaan tetapi kesadaran," kata Wakil Ketua I Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang DIY Sunarsih Sutaryo di Yogyakarta, Selasa.

Wacana menaikkan harga rokok dengan kisaran Rp50.000 per bungkus, menurut Sunarsih, akan efektif menurunkan tingkat konsumsi rokok secara paksa.

"Memang perokok khususnya kalangan menengah ke bawah akan kesulitan jika harga rokok dinaikkan hingga Rp50.000 per bungkus sehingga kebanyakan mereka akan berhenti membeli," kata dia.

Menurut dia, upaya memunculkan wacana kenaikan harga rokok memang patut diapresiasi sebagai terobosan menurunkan konsumsi rokok di kalangan masyarakat sebab konsumen rokok pada dasarnya telah sama-sama mengetahui bahaya rokok, namun menurut dia belum memiliki kesadaran untuk meninggalkannya.

"Oleh sebab itu kesadaran meninggalkan rokok juga perlu dibangun melalui penyuluhan baik terkat kesehatan pribadi dan dampak lingkungannya," kata dia.

Peringatan bahaya rokok yang tertera di setiap bungkus rokok, menurut dia, selama ini belum efektif membangun kesadaran konsumen rokok untuk meninggalkan kebiasaan menghisap tembakau itu.

Sunarsih menyebutkan sesuai data penelitian dari dokter spesialis paru, 80-90 persen kasus kanker paru-paru di Indonedia disebabkan kebiasaan merokok.

Sementara itu, anggota Dewan Pengurus Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) John Widijantoro mengatakan wacana menaikkan harga rokok seharusnya sudah dimunculkan sejak lama, mengingat kebijakan itu telah banyak dipraktikkan hampir di sebagian besar negara maju.

"Rokok dengan harga mahal bukan hal baru di negara maju karena mereka bukan hanya mengadvokasi konsumen rokok saja, namun juga dampak lingkungan yang dihasilkan," kata dia.

Ia juga tidak sepakat adanya kekhawatiran dampak kerugian para petani tembakau jika wacana itu direalisasikan, sebab selama ini pasar penjualan rokok cukup luas. "Saya tidak percaya kebijakan itu akan merugikan petani tembakau," kata dia.

Sebelumnya, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak usulan kenaikan harga rokok hingga Rp50 ribu per bungkus karena dapat mengancam stabilitas keamanan bangsa.

"Wacana tersebut meresahkan masyarakat, terutama pelaku pertembakauan dari hulu hingga hilir," kata Ketua APTI, Agus Parmudji di Temanggung, Senin (22/8).

Menurut dia jika pemerintah menyetujui usulan kenaikan harga rokok maka sangat mungkin bagi masyarakat yang sebelumnya menjadi perokok aktif, mereka akan beralih ke barang lain yang efeknya jauh lebih berbahaya dibanding rokok.

(L007)