Bantul mulai mendata tumbuhan kawasan gumuk pasir

id gumuk pasir

Bantul mulai mendata tumbuhan kawasan gumuk pasir

Kawasan konservasi gumuk pasir pantai selatan Bantul (foto dokumen)

Bantul (Antara) - Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai melakukan pendataan tumbuhan di kawasan gumuk pasir Pantai Parangkusumo, Parangtritis guna memetakan keberadaan vegetasi itu.

"Untuk di gumuk pasir itu kita mulai melakukan pendataan, ada dua hal penting yang jadi fokus, yaitu kaitannya dengan tumbuhan dan peternakan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul Pulung Haryadi di Bantul, Selasa.

Dia menjelaskan pendataan tumbuhan dan ternak di kawasan gumuk pasir pantai selatan itu menyusul rencana pemerintah daerah menata kawasan konservasi setempat dengan membersihkan vegetasi, bangunan, maupun kandang ternak milik masyarakat.

Ia mengatakan pendataan dengan melibatkan sumber daya manusia (SDM) di internalnya itu ditargetkan selesai dua minggu, meski tidak menutup kemungkinan mundur mengingat ada berbagai bidang yang ditangani di instansi yang dipimpinnya itu.

"Dari pendataan ini kita ingin tahu berapa jumlah serta luasan tumbuhan yang mengganggu gumuk pasir, dan berapa yang justru bermanfaat dan harus dipertahankan. Itu nanti harus ada angkanya agar dalam penataan tidak salah," katanya.

Apalagi, menurut dia, tumbuhan maupun vegetasi yang tumbuh di gumuk pasir pantai selatan itu tidak seluruhnya tumbuh sendiri, melainkan menjadi bagian dari program penghijauan oleh pemerintah daerah maupun lembaga terkait.

"Dengan begitu akan tahu milik siapa-siapnya, karena dulu ada program yang tentu mempunyai tujuan, sehingga harus kita satukan. Dan setelah diketahui hasilnya kemudian akan kita rapatkan dengan internal di pemda," katanya.

Terkait dengan peternakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemilik kandang tersebut, dan kalau memang berdiri di kawasan zona inti gumuk pasir atau tidak sesuai dengan peruntukkannya, harus pindah dari lokasi itu.

"Kalau peternakan harus kita rembug di internal pemerintah dulu untuk mencari solusi terbaik agar nantinya (penertiban, red.) bisa berjalan dengan baik. Yang jelas ke depan juga ada komunikasi ke warga," katanya.

(KR-HRI)