Dinkes bina pengusaha katering untuk perizinan

id katering

Dinkes bina pengusaha katering untuk perizinan

Ilustrasi (Foto Istimewa)

Bantul (Antara) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus melakukan pembinaan kepada pengusaha penyedia makanan atau katering di daerah itu agar memenuhi syarat mendapatkan perizinan layak sehat.

"Tiap tahun kita ada program pembinaan dan pelatihan bagi 10 pengusaha katering, dan sampai sekarang sudah 50 lebih katering yang dilatih," kata Kasi Penyelenggaraan Regulasi Kesehatan Dinkes Bantul, Nitakrit di Bantul, Selasa.

Menurut dia, pembinaan bagi pengusaha penyedia makanan itu untuk meningkatkan pemahaman dan edukasi kepada mereka supaya kegiatan usahanya bisa memenuhi standar kesehatan dan mendapatkan izin sertifikasi layak sehat dari Dinkes.

Ia mengatakan, mengingat hingga saat ini dari sekitar 200 usaha katering yang ada di Bantul, yang mengantongi izin dari Dinkes baru sekitar lima katering, sementara yang lain belum bisa diterbitkan sertikasi layak sehat tersebut.

"Makanya bagi yang belum berizin terus kita bina sampai mendapatkan izin, karena kalau belum memenuhi persyaratan belum kita keluarkan sertifikasi, kami akan datang lagi sampai-sampai penuhi syarat," katanya.

Meski mayoritas usaha katering di Bantul belum berizin, kata dia, bukan berarti makanan yang disajikan tidak layak konsumsi, melainkan persyaratan untuk memperoleh izin layak sehat belum terpenuhi meskipun sudan mengikuti pelatihan.

"Sertifikasi layak sehat memang disyaratkan, namun untuk memperolehnya sangat susah, misalnya dari segi higienitasnya, lingkungan usahanya, cara memasaknya, serta keamanan sekitar dari hewan pengerat misalnya," katanya.

Ia mencontohkan, kasus keracunan makanan yang menimpa ratusan warga di Bantul beberapa waktu lalu itu juga tidak lain karena katering yang belum berizin, sehingga perlunya pembinaan demi kesehatan warga yang menggunakan jasanya.

"Untuk itu, kami juga menyarankan kepada warga atau yang akan gelar hajatan menggunakan jasa katering yang sudah berizin. Kalaupun belum berizin, ya harus katering yang terjamin kelayakannya," katanya.

(KR-HRI)