Perombakan organisasi perangkat daerah Sleman final

id bupati sleman

Perombakan organisasi perangkat daerah Sleman final

Bupati Sleman Sri Purnomo (Foto antaranews.com)

Sleman, (Antara Jogja) - Rapat sinkronisasi pembahasan perombakan organisasi perangkat daerah yang digelar Pemerintah Kabupaten Sleman bersama dengan DPRD setempat, Rabu, mencapai tahap finalisasi, di antaranya urusan keuangan yang semula diampu dua instansi berbeda akan digabungkan.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, lembaga yang digabung itu mencakup urusan pengelolaan keuangan yang diampu Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) serta urusan pendapatan yang ditangani Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Pada draft usulan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) awal yang diajukan Pemkab Sleman kepada legislatif sebelumnya, kedua instansi tersebut diusulkan dirombak menjadi dua instansi berbentuk badan. Namun pada akhirnya, setelah melalui proses pandangan fraksi di DPRD Sleman hingga rapat sinkronisasi dengan jawaban bupati, keduanya disepakati untuk dilebur dalam satu instansi menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Dengan digabung, urusan pendapatan dan pengeluaran bisa dikelola dalam satu rumah," kata Sri Purnomo.

Menurut dia, penggabungan itu berdasar ekspektasi dewan dengan bercermin pada struktur lembaga pengelola keuangan dan aset di daerah lain.

"Di tingkat Pemerintah DIY, urusan pendapatan dan belanja daerah disatukan dalam satu kelembagaan yang sama," katanya.

Ia mengatakan, kesamaan struktur kelembagaan di tingkat kabupaten dan provinsi itu juga akan mempermudah koordinasi lintas daerah dan proses administrasi mengingat nantinya sistem dan `template` laporan keuangan juga sama.

"Penggabungan akan memperlancar kinerja keuangan. Sistem laporannya jadi selaras, sehingga bisa seirama dengan di provinsi," katanya.

Sri Purnomo mengatakan, selain itu, pemecahan urusan juga terjadi di instansi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah raga (Disdikpora).

Dari rapat sinkronisasi, eksekutif maupun legislatif kompak menyetujui dipecahnya instansi tersebut menjadi dua organisasi terpisah. Yakni, Dinas Pendidikan sebagai instansi tipe A dengan empat kebidangan dan Dinas Kepemudaan dan Olah raga sebagai instansi tipe C dengan dua kebidangan.

Plt Kepala Bagian Organisasi, Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Heri Dwi Kuryanto mengatakan, alasan pemecahan tersebut adalah agar ada konsentrasi penanganan terhadap masalah kepemudaan dan olahraga.

"Selama ini mungkin kurang maksimal karena digabung dalam satu wadah dengan urusan pendidikan. Harapannya, dengan menjadi dinas mandiri bisa lebih optimal pengurusannya," katanya.

Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta mengatakan, pihaknya mengusulkan penggabungan DPKAD dan Dispenda dengan memperhitungkan efektivitas kerja Pemkab setempat. Adapun kedua dinas sebelumnya tidak memiliki beban kerja yang berat, sehingga dapat disatukan dalam satu kelembagaan.

"Kami sarankan untuk dibuat badan karena mempertimbangkan skor kelembagaan. Nanti Dispenda akan masuk dalam bidang di BPKAD. Jadi, badan itu nanti mencari pendapatan sekaligus mendistribusikan keuangan daerah," katanya.

Sedangkan terkait munculnya Dinas Kepemudaan dan Olah raga, Haris mengatakan bahwa selama ini program kepemudaan maupun olah raga terlihat kurang menonjol di Sleman.

"Maka itu, dewan mengusulkan agar urusan kepemudaan dan olah raga dipisahkan dari Disdikpora," katanya.

Selain itu, dalam sinkronisasi tersebut eksekutif dan legislatif juga menyepakati pemisahan unit pemadam kebakaran (damkar) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Unit itu kini dijadikan instansi sendiri berbentuk badan atas dasar pertimbangan efisiensi dan fungsi.***2***

(V001)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024