Gunung Kidul belum cairkan dana partai politik

id parpol

Gunung Kidul belum cairkan dana partai politik

Ilustrasi (Foto katailmu.com)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum bisa mencairkan dana bantuan partai politik karena hingga saat ini hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan pertanggungjawaban penggunaan dana partai politik 2015 belum turun.

Kepala Kesbangpol Gunung Kidul Wahyu Nugroho di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum bisa mencairkan dana partai politik.

"Dana parpol belum dicairkan karena masih menunggu turunnya auidit dari BPK," katanya.

Ia mengatakan besaran dana parpol masing-masing partai, yakni PDIP mencapai Rp287.335.000, PAN Rp155.254.000, Golkar Rp153.154.000, Gerindra Rp124.380.000, Demokrat, Rp90.734.000.

Selain itu, Nasdem Rp80.661.000, PKS Rp79.721.000, PKB Rp77.049.000 dan anggaran paling kecil diterima Hanura Rp34.142.000. Total bantuan dana parpol di Gunung Kidul tahun ini Rp1.082. 431. 000.

Wahyu mengatakan jika nantinya ada laporan dari BPK tidak lulus maka parpol yang bersangkutan diberi waktu 60 hari setelah terbitnya opini dari BPK.

"Dana parpol digunakan untuk pendidikan politik 60 persen dan 40 persen digunakan untuk operasional partai. Penyaluran nanti langsung ke nomor rekenening partai masing-masing," katanya.

Mekanisme laporan parpol sendiri, LPJ parpol harus sudah disampaikan paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Adapun prosedur pencairan, parpol menyampaikan surat permohonan pencairan, melengkapi persyaratan administrasi sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2014.

"Salah satu rinciannya tentang susunan kepengurusan yang disahkan oleh pusat," kata dia.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Gunung Kidul Heri Nugroho menyesalkan audit belum turun yang berakibat dana parpol belum turun dan mengganggu kinerja parpol.

"Seharusnya segera dikeluarkan sehingga tidak mengganggu parpol," katanya.
KR-STR