Gunung Kidul dapat penundaan DAU Rp138 miliar

id gunung kidul

Gunung Kidul dapat penundaan DAU Rp138 miliar

Kantor Pemkab Gunung Kidul (antarayogya)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapatkan penundaan pencairan dana alokasi umum sebesar Rp138 miliar karena ada pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

Penjabat Sekda Gunung Kidul Supartono di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan pemerintah pusat menunda pencairan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp138 miliar, artinya setiap bulan pemkab harus memangkas anggaran sebesar Rp34 miliar.

"Untuk itu, kami melakukan rapat koordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk menambil langkah selanjutnya. Kami harus melakukan rasionalisasi anggaran sebesar Rp138 miliar," kata Supartono.

Ia mengatakan pihaknya kemungkinan akan melakukan rasionalisasi beberapa program di antaranya pembangunan fisik serta pengadaan barang dan jasa. Selain itu, pihaknya akan melakukan rasionalisasi terhadap pengeluaran yang tidak perlu. Sementara untuk alokasi dana desa (ADD) dan tambahan penghasilan (tamsil) PNS, berusaha untuk tidak dilakukan pemangkasan.

"Kalau soal ADD meyangkut masyarakat banyak. PNS juga sudah berusaha keras, kami berupaya mempertahankan tunjangan penghasilan," katanya.

Supartono mengatakan pihaknya akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyelaraskan program bersama Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) untuk menyelaraskan program yang bisa ditunda. Bupati sudah memberikan surat edaran tentang pencermatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 125/2016 tentang Penundaan DAU.

"Nanti akan dilihat dimana saja yang bisa dilakukan rasionalisasi, pada Senin mendatang," kata dia.

Ketua DPRD Gunung Kidul Suharno mengatakan rasionalisasi perlu dipikirkan skala prioritas.

Ia mencontohkan anggaran berdampak langsung ke masyarakat jangan sampai dipangkas. "Hal ini sifatnya penundaan juga perlu dipikirkan skala prioritas yang akan dipangkas," katanya.


(KR-STR)