BKD Bantul tata PNS Pemkab

id pns

BKD Bantul tata PNS Pemkab

Pegawai Negeri Sipil (PNS) (setkab.go.id)

Bantul (Antara) - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan penataan sumber daya manusia pegawai negeri sipil menyusul rencana perubahan struktur organisasi di lingkungan pemerintah setempat.

"Pegawai akan kita tata setelah struktur organisasi yang baru terbentuk, jadi kalau sekarang belum ditata, namun kami sudah menyiapkan," kata Kepala Badan Kepegawai Daerah (BKD) Bantul, Supriyanto di Bantul, Minggu.

Menurut dia, rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Bantul sudah masuk pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) setelah mendapat tanggapan dari Bupati pada rapat paripurna awal pekan lalu.

Ia mengatakan, pembahasan regulasi yang berimplikasi pada pembentukan dan penggabungan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemkab tersebut ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2016.

"Yang jelas ketersediaan SDM pegawai ada, setelah Agustus ini pegawai di seluruh kabupaten akan dijadikan satu terus dipetakan untuk penempatan, paling tidak akhir September atau awal Oktober sudah menata," katanya.

Supriyanto mengatakan, semua SDM PNS pemkab Bantul setelah dipetakan dan nantinya akan didistribusikan ke SKPD yang telah dihitung kebutuhan pegawainya sesuai dengan beban kerja. "Mulai Januari 2017 nanti, semua SKPD sudah melaksanakan SOTK baru," katanya.

Sementara itu, Ketua Pansus I SOTK Bantul, Heru Sudibyo mengatakan, penggabungan beberapa dinas menjadi salah satu materi yang ada dalam raperda SOTK yang saat ini sedang dibahas Pansus sebelum disahkan menjadi perda.

Heru menjelaskan, ada beberapa dinas yang serumpun dan masuk dalam pembahasan untuk digabung, di antaranya Kantor Pemuda dan Olahraga (Pora), Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal (Dikmenof) serta Dinas Pendidikan Dasar.

"Nanti kita lihat yang satu rumpun, dan sesuai amanat dalam PP nomor 18/2016 tentang Perangkat Daerah akan kita kaji. Sekarang ini kan ada Pora dan dinas pendidikan sendiri, padahal itu satu rumpun, kalau pendidikan tentu pasti," katanya.

Selain dinas pendidikan, kata wakil rakyat Bantul dari Fraksi Partai Golkar ini, ada SKPD yang serumpun seperti Dinas Pertanian dan Kehutanan dengan Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKPPP), sehingga memungkinkam untuk digabung.

"Dalam pembahasan kita akan meminta pendapat dari teman-teman pansus, kalau ada perbedaan akan coba akomodir. Hasil akhirnya perda yang mengatur pembetukan dan penggabungan dinas," katanya.

(KR-HRI)