Masyarakat-DPRD DIY hormati kebebasan sipil

id DPRD DIY

Masyarakat-DPRD DIY hormati kebebasan sipil

DPRD (Foto Istimewa) (istimewa)

Jogja (Antara) - Masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinilai menghormati kebebasan sipil di daerah tersebut.

"Masyarakat DIY dan DPRD-nya mampu menjaga dan menghormati kebebasan sipil sepanjang tahun 2015," kata Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS Thoman Pardosi di Jakarta saat dihubungi Antara dari Yogyakarta, Minggu.

Hal itu, kata dia, didasarkan pada hasil survei BPS terhadap Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) pada seluruh provinsi di Indonesia. Hasil IDI mencakup tiga aspek penting yang disurvei BPS yaitu aspek kebebasan sipil, aspek hak-hak politik, dan aspek lembaga demokrasi.

DIY menempati posisi kedua dengan nilai indeks 83,19, dan berada di bawah DKI Jakarta yang mencatat indeks 85,32, periode tahun 2015.

Aspek kebebasan sipil yang cukup tinggi ini berarti menunjukkan tingkat kedewasaan masyarakat di DIY khususnya dalam menghargai pendapat atau aspirasi orang lain.

Hal itu karena masyarakat Yogyakarta mempunyai kebebasan yang tersalurkan. Artinya, DIY memiliki rumah pengaduan yang bisa menampung berbagai keluhan dan permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Bahkan, DPRD DIY pun cukup sigap memerhatikan berbagai permasalahan yang terjadi di daerah itu.

"Jadi terlihat bahwa masyarakat dan DPRD DIY memperhatikan hak masyarakat untuk menyuarakan demokrasi dan pengaduan yang masyarakat sampaikan. Ini praktik berdemokrasi yang baik dan matang," kata Thoman.

Terkait aspek hak-hak politik, DIY mencatat indeks sebesar 77,98, terdiri atas hak memilih dan dipilih, partisipasi politik dalam pengambilan keputusan serta pengawasan.

Sementara itu, aspek lembaga-lembaga demokrasi yang ada di DIY mencapai indeks 82,38. Didalamnya terdapat lima variabel, yaitu pemilu yang bebas dan adil, peran DPRD, peran partai politik, peran birokrasi pemerintah daerah, serta peran peradilan yang independen.

(KR-RHN)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024