Bantul petakan data kependudukan belum rekaman e-KTP

id e-ktp

Bantul petakan data kependudukan belum rekaman e-KTP

Ilustrasi perekaman data pembuatan e-KTP (Foto antaranews.com)

Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai memetakan data kependudukan di daerah itu yang belum melakukan perekaman untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik.

"Kita ditantang untuk menyelesaikan perekaman data kependudukan yang tersisa sekitar 17 ribu orang, data ini kita petakan untuk dicetak daftar rincian per kecamatan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantul, Fenti Yusdayati di Bantul, Senin.

Menurut dia, pemetaan data kependudukan yang belum rekaman e-KTP itu menyusul adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang membatasi proses perekaman data e-KTP sampai 30 September 2016.

Ia menjelaskan, dari total jumlah penduduk di Bantul sekitar 919 ribu jiwa, yang wajib mempunyai KTP sekitar 600 ribu warga, dari warga yang wajib KTP itu, sampai saat ini masih ada sebanyak 17.168 jiwa yang belum melakukan rekaman.

Fenti mengatakan, pemetaan data kependudukan yang belum rekaman sudah dilakukan beberapa hari lalu, hingga saat ini pihaknya sudah memiliki daftar warga di tiga kecamatan yang kemudian segera didistribusikan ke masing-masing kelurahan untuk diumumkan.

"Baru tiga kecamatan (dari total 17 kecamatan) yang kita kebut, dan Rabu (31/8) besok ini mau kami edarkan ke masing desa-desa melalui kecamatan. Data berupa nama, alamat, tempat tanggal lahir serta nomor KK ada semua," katanya.

Ia mengatakan, data warga yang disampaikan ke kelurahan tersebut nantinya diharapkan ditempel di papan pengumuman yang ada di masing-masing balai desa, supaya warga bersangkutan atau tetangga yang mengenal bisa memberitahu untuk melakukan rekaman.

"Untuk teknisnya `monggo` (silahkan) pihak desanya mau memberikan undangan atau tidak. Intinya data warga belum rekaman akan ditempel untuk segera rekaman, karena sampai 31 September 2016 data yang belum rekaman akan dihapus," katanya.

Pihaknya sendiri tidak berani menargetkan data kependudukan yang tersisa tersebut bisa terekam hingga seratus persen, meski begitu instansinya mengupayakan. Dan pemetaan data rincian per kecamatan sebagai salah satu upayanya.

"Mudah-mudahan bisa terekam semua, namun kalaupun tidak ada kemungkinan sudah rekaman di daerah lain, atau sudah meninggal dunia. Dalam pemetaan itu juga kita cek apakah yang bersangkutan terdata di daerah lain," katanya. ***2***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024