Bantul, (Antara Jogja) - Warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, antusias melakukan perekaman data kependudukan untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Pantauan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul, Senin, terlihat warga antre melakukan rekaman E-KTP, bahkan antrean sampai di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantul karena di ruang tunggu penuh.
"Saya sudah datang sejak pukul 08.30 WIB, namun hingga pukul 11.00 WIB belum dilayani," kata Eko warga Desa Trirenggo Bantul.
Namun demikian, pria berusia 34 tahun ini tetap menunggu sampai nomor urut antrean dipanggil petugas perekaman data, mengingat data tersebut sudah diwajibkan pemerintah.
Iwan warga desa Bangunjiwo Kasihan mengatakan dirinya datang ke Kantor Disdukcapil Bantul untuk melakukan rekaman data E-KTP, menyusul adanya kabar bahwa warga yang belum rekaman hingga 30 September 2016 terancam dihapus.
"Informasinya sampai akhir September 2016 sudah tidak boleh rekaman, makanya saya ke sini (Disdukcapil) untuk rekaman, saya sebelumnya belum punya KTP," kata pria kelahiran tahun 1995 ini.
Kepala Disdukcapil Bantul Fenti Yusdayati mengatakan masyarakat daerah ini antasusia melakukan menyusul adanya kabar dari pemerintah yang membatasi proses perekaman sampai 30 September 2016.
Akibat antusiasme masyarakat yang datang ke Disdukcapil membuat pihaknya menyarankan warga yang sudah mendapat nomor antrean namun belum bisa terlayani petugas agar datang lebih awal pada hari berikutnya untuk dilayani segera.
"Mulai hari ini (Senin) pelayanan di Disdukcapil sampai pada antrean nomor 350, kalau nomor di atasnya bisa kami layani hari selanjutnya, untuk besok (Selasa) kita layani mulai antrean 351, sehingga warga tetap mengambil nomor antrean hari ini (Senin)," katanya.
Fenti mengatakan beberapa hari sebelumnya petugas pelayanan E-KTP kewalahan melayani warga yang mengurus adiministrasi kependudukan termasuk perekaman E-KTP, bahkan tidak jarang pelayanan hingga pukul 17.00 WIB.
"Saya dan teman-teman kerja berat, kadang-kadang sampai pukul 17.00 WIB, karena kami memang tidak bisa menambah pegawai. Namun kami harapkan kesadaran masyarakat yang belum rekaman untuk segera rekaman," katanya.
Dari total jumlah penduduk di Bantul sekitar 919 ribu jiwa yang wajib mempunyai KTP sekitar 600 ribu warga, tetapi dari warga yang wajib KTP itu hingga awal pekan ini masih ada sebanyak 17.168 jiwa yang belum melakukan rekaman.***2***
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Motor listrik SC e: Concept butuh penyempurnaan
Rabu, 27 Maret 2024 17:26 Wib
Vitamin E asupan bermanfaat untuk kulit, ungkap dokter
Senin, 25 Maret 2024 7:30 Wib
BRIN: Pengutamaan aspek keamanan aplikasi e-voting
Rabu, 20 Maret 2024 10:52 Wib
RI pamerkan produk di "China Cross-border E-commerce"
Selasa, 19 Maret 2024 6:54 Wib
PUBG Mobile-anime "SPYxFamily" kolaborasi terbaru
Sabtu, 9 Maret 2024 3:08 Wib
Vape dan rokok miliki kandungan berbahaya sama
Kamis, 7 Maret 2024 10:06 Wib
Sleman terus tingkatkan tertib adminduk masyarakat
Senin, 4 Maret 2024 12:57 Wib
Kemenkumham DIY mempercepat harmonisasi perda dengan aplikasi e-Monday
Kamis, 29 Februari 2024 12:29 Wib