Pemkab jamin tunjangan sertifikasi guru aman

id gunung kidul

Pemkab jamin tunjangan sertifikasi guru aman

logo Pemkab Gunung Kidul (foto istimewa)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjamin tetap memberikan tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru meskipun pemerintah pusat menunda pembayarannya Rp52 miliar.

Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunung Kidul Putro Sapto Wahyono di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga yang akhirnya diketahui bahwa tunjangan guru masih aman.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Disdikpora. Berdasarkan hasil koordinasi, ketersediaan anggaran masih tersedia," kata dia.

Ia mengatakan guru yang sudah mendapatkan sertifikasi tetap bisa mendapatkan haknya. Dari pencermatan anggaran sampai saat ini masih ada tambahan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sejak 2010 hingga 2015, dan diketahui Silpa ?dari tunjangan sertifikasi total Rp79,9 miliar. Pada 2016, pemkab sudah mengeluarkan tunjangan Rp143,6 miliar.

"Rata-rata kebutuhan tiap tiga bulan adalah Rp52 miliar," katanya.

Putro mengatakan dengan hitungan tersebut, dana tunjangan guru relatif aman dan masih bisa dibayarkan pada guru yang berhak menerima.

"Untuk itu, guru tidak perlu cemas," katanya.

Sekretaris Disdikpora Gunung Kidul Bahron Rosyid mengatakan dari data Disdikpora sampai saat ini terdapat 4.776 guru di Gunung Kidul yang sudah mendapatkan sertifikat kompetensi dan menerima tunjangan sertifikasi guru.

"Sudah saya sampaikan tunjangan sertifikasi untuk guru yang sudah lolos tunjangan sertifikasi aman. Berdasarkan dari hitungan kasar masih ada anggaran dari pos tunjangan sertifikasi yang bisa dibayarkan," katanya.
KR-STR