Yogyakarta (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta akan mengerahkan 849 petugas pemutakhiran data pemilih untuk pencocokan dan penelitian data pemilih pada Pilkada Kota Yogyakarta 2017.
"Mereka akan bekerja selama satu bulan dimulai pada 8 September hingga 7 Oktober," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan. Pembentukan paling lambat dilakukan pada 5 September.
Seluruh petugas pemutakhiran data pemilih akan melakukan pencocokan dan penelitian data dengan mendatangi pemilih secara langsung atau "door to door". Setiap petugas pemutakhiran data pemilih bertanggung jawab melakukan pencocokan dan penelitian data untuk satu tempat pemungutan suara (TPS).
"Namun, khusus TPS yang memiliki jumlah pemilih cukup banyak, maka pemutakhiran dilakukan oleh dua petugas agar pekerjaan bisa dilakukan lebih cepat," katanya.
KPU Kota Yogyakarta menetapkan sebanyak 796 tempat pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah Kota Yogyakarta 2017. Namun, jumlah tersebut masih bisa bertambah, khususnya TPS di lembaga pemasyarakatan dan rumah sakit. Setiap TPS akan diisi maksimal 800 pemilih.
Sementara itu, total jumlah pemilih yang akan dimutakhirkan untuk Pemilihan Kepala Daerah Kota Yogyakarta mencapai 345.297 pemilih yang berasal dari sinkronisasi hasil analisis data penduduk potensial pemilih pemilu dengan data pemilih tetap pada Pilpres 2014.
Data kemudian dipisahkan sesuai TPS dengan mempertimbangkan berbagai hal, di antaranya kondisi lingkungan dan aksesibilitas pemilih untuk mencapai lokasi pemungutan suara.
"Khusus TPS di rumah sakit, kami memiliki berbagai opsi yaitu membuka TPS di kompleks rumah sakit atau membuka TPS di dekat rumah sakit sehingga paramedis yang ada di rumah sakit bisa tetap memanfaatkan hak suaranya," katanya.
Selain KPU, Panitia Pengawas Pemilihan Kota Yogyakarta juga terus melakukan persiapan menjelang pelaksanaan Pilkada 2017, yaitu membentuk Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di tingkat kelurahan. Setiap kelurahan akan diawasi satu petugas.
Proses rekrutmen PPL dilakukan pada 5-25 September oleh Panitia Pengawas Kecamatan.
(E013)
Berita Lainnya
Salesforce rilis inovasi AI dan Data Cloud
Jumat, 19 April 2024 20:53 Wib
KPU Yogyakarta melibatkan disdukcapil pastikan data pemilih Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 2:09 Wib
KPU RI diminta beberkan data infrastruktur teknologi Pemilu 2024
Rabu, 3 April 2024 20:23 Wib
KPU Kulon Progo mengevaluasi pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024
Selasa, 2 April 2024 22:25 Wib
Jateng data rumah warga korban banjir yang rusak
Selasa, 26 Maret 2024 18:36 Wib
Pemerintah data rumah rusak warga korban banjir Demak, Jateng, diperbaiki
Minggu, 24 Maret 2024 20:05 Wib
SE-NVIDIA desain data center berbasis AI
Minggu, 24 Maret 2024 1:46 Wib
Jatim data kerusakan akibat gempa di Pulau Bawean
Sabtu, 23 Maret 2024 21:02 Wib