Kompolnas: Budi Gunawan dapat diandalkan pimpin Bin

id budi gunawan

Kompolnas: Budi Gunawan dapat diandalkan pimpin Bin

Komjen Budi Gunawan (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Jakarta (Antara) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai Komjen Pol Budi Gunawan yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), adalah sosok pemimpin yang cerdas dan bisa diandalkan.

"Kami mendukung dan menyambut baik penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kepala BIN karena sebagai institusi sipil, sejalan dengan reformasi intelijen, BIN memang harus dipimpin oleh sipil," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Sebagai calon Kepala BIN, Budi Gunawan diharapkan dapat mengoordinasikan badan-badan intelijen lainnya agar bekerja sama dengan baik untuk melakukan deteksi dini segala ancaman baik di dalam negeri maupun di luar negeri, juga menyajikan analisis akurat bagi kepentingan Presiden dalam membuat keputusan, sebagaimana amanat reformasi intelijen yang ditegaskan dalam UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Terkait dengan konotasi BIN sebagai institusi yang lebih didominasi oleh militer, Poengky yakin Budi Gunawan mampu beradaptasi dan memimpin institusi BIN terutama dalam menangani hal-hal strategis terkait dengan pembangunan, stabilitas ekonomi dan politik, serta mencegah aksi terorisme.

Meskipun rekam jejak Budi Gunawan sempat menjadi sorotan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Poengky tidak menganggapnya sebagai kendala karena status tersangka Budi telah dinyatakan tidak sah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Februari lalu.

"Sehingga secara hukum dianggap sudah tidak bermasalah," ujar dia.

Pada Jumat pagi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyerahkan surat pergantian Kepala BIN, yang menyebutkan Komjen Pol Budi Gunawan menggantikan Sutiyoso, kepada DPR RI.

Menurut dia, tidak ada periodesasi jabatan Kepala BIN sehingga pergantian itu merupakan regenerasi yang wajar.

Surat Presiden Jokowi tentang pergantian Kepala BIN akan ditindaklanjuti DPR dengan menggelar Rapat Paripurna DPR, kemudian rapat Badan Musyawarah DPR yang di dalamnya mengamanatkan Komisi I untuk melakukan uji kelayakan.

Setelah itu, Komisi I DPR akan mengadakan rapat internal untuk menyusun jadwal uji kelayakan calon Kepala BIN. ***2***(Y013)