Disbudpar tunggu pengesahan raperda retribusi tempat rekreasi

id gunung kidul

Disbudpar tunggu pengesahan raperda retribusi tempat rekreasi

Icon Gunung Kidul Handayani (Foto Antara)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunggu disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga untuk menggunakan portal elektronik.

Kepala Disbudpar Gunung Kidul Saryanto di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan penerapan portal elektronik menunggu Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

"Pemasangan portalnya sudah dilakukan di pintu masuk Pantai Baron. Nanti, kita menunggu perda terlebih dahulu," kata Saryanto.

Nantinya portal elektronik akan dioperasikan pada saat kondisi pengunjung tidak padat, karena dikhawatirkan akan menambah kepadatan arus lalulintas. "Portal akan dioperasikan saat kunjungan biasa," katanya.

Ia mengatakan perda tersebut nantinya juga berisi penghapusan retribusi Sadeng, pansus juga sepakat mengubah materi raperda yang diserahkan, antara lain adannya tambahan penarikan retribusi di objek wisata baru seperti Embung Sriten (Kecamatan Ngilpar), Pantai Ngeden (Kecamatan Saptosari) dan kawasan Pesanggrahan Gembirowati di Purwosari.

"Selain itu, kami juga akan mengubah retribusi air terjun Sri Getuk menjadi kawasan Bleberan," katanya.

Saryanto mengatakan pihaknya optimistis target PAD pariwisata bisa meningkat karena adanya portal elektronik bisa mengurangi kebocoran disamping penambahan jumlah destinasi wisata yang ditarik retribusi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata Disbudpar Gunung Kidul Hary Sukmono untuk meminamilisir kebocoran retribusi, pihaknya terus berupaya untuk melakukan pencegahan.

Selain itu, pihanya telah memasang layanan call center di pos retribusi masuk, pengunjung bisa menelepon atau SMS ke 081238882789. "Juga bisa melalui BBM atau email," katanya.

Sementara, terkait portal elektronik, pihaknya masih akan melakukan kajian untuk pemasangannya. "Masih kami kaji kemungkinan ada tiga lokasi yang akan dipasang," katanya. 
KR-STR